Calo CPNS Diringkus

Calo CPNS Diringkus

TELUK SEGARA, BE- Profesi sebagai PNS begitu mengagumkan. Sehingga orang mau melakukan segala cara untuk menjadi PNS. Bahkan dengan memberikan uang suap hingga ratusan juta sekalipun. Kondisi ini membuat calo PNS banyak beraksi melakukan penipuan. Praktek suap ini berhasil dibongkar Polres Bengkulu. Yakni pada Tes CPNS Depkuh Ham pada Bulan September lalu. Dengan meringkus seorang calo  berinisial MR (45), Warga Wr Supratman Rt 1 Unib Depan. Terangka berhasil diringkus dikediamannya tanpa perlawanan sedikitpun, kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

\"Kita mengamankan pelaku saat ia hendak tidur malam. Sejauh ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Dia mengakui perbuatannya tersebut,\"terang Kapolres Bengkulu H AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam wijayanto SIK.

Dijelaskan Kasat, penipuan itu terjadi  Bulan September lalu. Saat itu korban dipertemukan oleh familinya kepada pelaku. Pertemuan untuk meloloskan korban menjadi PNS itu berlangsung di Depan Balai Kota Bengkulu. Pelaku menjanjikan bisa meluluskan korban menjadi PNS Depkuh HAM. Dengan syarat korban harus menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 170 juta. Begitu ingin menjadi PNS, korban pun setuju dan menyerahkan uang itu pada pelaku. Namun saat pengumuman hasil tes, nama korban tidak keluar sebagai peserta tes yang lulus.

Mendapati kenyataan itu, korban pun mengubungi pelaku. Untuk meminta uangnya kembali. Namun pelaku justru kabur. \"Korban kerap mencari tahu keberadaan pelaku, namun ia selalu menghindar. Akhirnya setelah dipancing korban datangm dan kita ringkus langsung,\"terangnya

Jelasnya, Jika saat ini pelaku telah mengakui perbuatannya menipu korban tersebut. Namun pelaku mengatakan uang suap Rp 17 juta itu telah ia setorkan kepada orang lain. Pelaku hanya menikmati uang itu dalam jumlah sedikit. \"Untuk pelaku kita kenakan pasal 372 dan 378 KUHP, tentang pengelapan dan penipuan. Dengan ancaman 4 tahun penjara. Keterangan pelaku masih dihimpun guna pengembangan kasus ini,\"terangnya(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: