Motor dan Miras Diamankan

Motor dan Miras Diamankan

\"2\"TUBEI,BE - Jajaran Polres Lebong pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 21.00 WIB mengamankan ratusan botol minuman keras. Minuman yang mengandung alkohol itu disita dari 4 lokasi diwilayah Lebong. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi didampingi KBO IPDA Andi Ahmad Bustanil SIK mengungkapkan, \'\'Minuman beralkohol ini diamankan dalam rangka Oprasi Pekat Nala tahun 2014.\'\' Adapun minuman beralkohol yang disita itu terdiri dari, 53 Botol Mansion, 26 Botol Anggur Malaga dan 76 botol minuman bir hitam serta Bir Putih. Minuman beralkohol ini diamankan dari 4 tempat yakni dari Tik Jiniak kecamatan Lebong selatan, Puguk Pedaro kecamatan Bingin Kuning, Talang Leak I Kecamatan Lebong Selatan dan Pasar Muara Aman kecamatan Lebong Utara. \"Operasi ini kita gelar selama 22 hari dalam rangka mengurangi peyakit masyarakat serta menciptakan Kondisi kamtibmas diwilayah Polres Lebong tetap kondusif,\" Kata Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi kepada wartawan kemarin. Ditambahkan Kasat, sebelumnya masyarakat sudah banyak yang menyampaikan keluhan maraknya peredaran minuman memabukan ini melalui Call Center Polres Lebong No 0811731500. \"Oprasi ini melibatkan 30 personil Polres Lebong, sebagai salah satu bentuk kepedulian kita terhadap pengaduan masyarakat. Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan menyampaikan laporan melalui call center yang sudah kita siapkan. Sekecil apapunĀ  informasi yang di sampaikan akan kita tindak lanjuti agar kondisi keamanan di Lebong bisa lebih kondusif lagi,\" kata Ade Zaldi. Seorang warga di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, Deden melaporkan maraknya peredaran minuman beralkohol di sekitar tempat tinggalnya, Ia meminta agar Polres melakukan razia minuman memabukan tersebut karena dampak yang ia alami Salah seorang anaknya tidak mau sekolah lagi. \"Selain anak saya tidak bisa di kontrol akibat bebasnya mendapatkan minuman beralkohol. Saya juga melihat sudah banyak anak-anak yang menjadi korban peredaran minuman ini. Bahkan tak jarang terjadi kecelakaan menimpa anak-anak, akibat pengaruh minuman tersebut,\" ungkap Deden. Motor Bodong Selain itu, di hari yang sama, Polres juga berhasil mengamankan 1 unit motor vegar R BD 5257 HB tanpa surat-surat di Desa Semelako III kecamatan Lebong Tengah. Motor tersebut saat ini di amankan dimapolres Lebong. Diamankanya Motor ini berawal dari kecurigaan anggota polres Lebong karena pengendara yang di ketahui Bernama Pen bin Sugik warga Semelako melintas dijalan raya Semelako dengan mengendarai kendaraan tersebut tanpa kunci. \"Anggota kita curiga, motor tersebut tidak di lengkapi kunci pada saat melintas. Ketika pengendaranya melihat anggota, ia langsung melarikan diri,\'\' katanya. Selanjutnya pengendara tersebut langsung di kejar dan menghentikan pengendara tersebut. ketika ditanya surat kendaraannya, pengendara tidak bisa menunjukannya. Saat motor tersebut hendak di amankan si pengendara sempat berkelit, mengatakan motor tersebut milik temannya yang dipinjam pakai. Namun, ketika diminta agar pemilik kenderaan dihadirkan dengan membawa surat motor tersebut, pengendara itu malah meningalkan motor tersebut. \"Kita sempat menunggu hingga sejam lebih, namun ternyata Ia tidak datang lagi dan membawa pemilik dan surat kenderaan tersebut. Ahirnya kita membawa Motor tersebut ke Polres Lebong,\" ucap Ade.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: