Honor Perangkat Desa Naik

Honor Perangkat Desa Naik

TUBEI,BE - Para perangkat desa dan agama se Kabupaten Lebong dapat bernafas lega, pasalnya perjuangan mereka untuk meminta kenaikan honor tercapai. Pemkab Lebong dan DPRD Lebong menaikan honor perangkat desa dan agama sebesar 10 persen. Hal tersebut sebagai bentuk keperdulian Pemkab Lebong dan DPRD Lebong terhadap aspirasi perangkat desa dan agama. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lebong (Bappeda) Lebong Fauzi Taher SH MSi membenarkan adanya kenaikan honor tersebut naik 10 persen. Kenaikan honor tersebut terhitung Januari 2014. \"Penyebab kenaikan honor ini berbagai faktor mulai dari harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Walaupun besaran kenaikan honor ini tak terlalu signifikan. Namun tetap secara bertahap kesejahteraan para perangkat desa dan agama diperhatikan,\" ujar Fauzi. Untuk diketahui, honor kades dari Rp 1 juta per bulan naik menjadi Rp 1.100.000, Sekdes Non PNS dari Rp.600 ribu  menjadi R 660 ribu, Ketua Kutai dari  Rp.100 ribu menjadi Rp 110 ribu, Kadus Rp.250 ribu menjadi Rp 275 ribu. Kaur Rp.350 ribu menjadi Rp 385 ribu. Sedangkan perangkat masjid, seperti Imam Rp.360 ribu, Bilal Rp.210 ribu, Gharim Rp.260 ribu, Khotib Rp.210 ribu, Rubiah Rp.210 ribu, dan TPA (Guru Ngaji) Rp.360 ribu Dijelaskannya, tahun ini juga terdapat perubahan terkait pembayaran honor para perangkat tersebut. Sebelumnya pembayaran honor di kecamatan, namun tahun ini mata anggaran  pembayaran honor termasuk di dalam Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa. \"Jadi untuk pembayaran honor  perangkat desa tidak lagi mengambil ke kecamatan. Melainkan untuk mekanisme pencairan honor sama seperti untuk pencairan ADD, yakni dari perangakt desa mengajukan usulan pembayaran honor ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Jadi, saat ini  pembayaran honor tergantung dari desa masing-masing. \'\'Kalau ingin cepat ya bisa segera untuk mengurusnya, ini semua untuk menghindari adanya kesenjangan seperti ada Kecamatan A yang sudah membayarkan honor dan ada di kecamatan B yang belum,\" jelas Fauzi. Selain itu, pembayaran honor para perangkat desa juga tidak disatukan dengan kegiatan ADD. Jadi berbeda, di ADD itu selama ini memang ada honor, tetapi itu untuk pelaksanaan kegiatan. Untuk pembayaran honor ini tersendiri. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: