Pemkot Diminta Selamatkan Aset 8 Ha
BENGKULU, BE - Adanya lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu seluas 8 hektare di kawasan Air Sebakul, Kecamatan Selebar yang telah diserobot warga, mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kota Bengkulu. Anggota dewan meminta Pemda kota cepat beraksi untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar aset Pemda kota dapat diselamatkan dengan baik.
\"Kami minta Pemerintah kota jangan diam saja mendapati adanya penyerobotan aset milik Pemda kota tersebut. Kalau tidak ada usaha untuk menyelesaikannya, bukan tidak mungkin ke depannya akan lebih sulit lagi untuk menyelesaikannya,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kota, Suimi Fales SH MH, kemarin.
a mengungkapkan terjadinya penyerobotan atas lahan tersebut salah satu tanda bahwa lemahnya sistem pengawasan dan pemiliharaan yang dilakukan oleh Pemda kota. Dan Pemda kota juga harus cepat bertindak untuk mengembalikan aset itu agar tidak jatuh kepada orang lain tanpa ada kejelasan statusnya.
\"Kami berharap Pemda kota dan warga yang menyerobot tanah itu dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan itu dengan baik dan tanpa ada pihak yang dirugikan. Karena dari satu sisi kita juga tidak bisa menyalahkan warga karena bisa lahan itu digarapnya karena tidak ada perawatan dan pemiliharaan, atau para warga tidak mengetahui bahwa pemilik tanah itu adalah Pemda kota,\" terangnya.
Sementara itu, Asisten I Pemda kota, Dra Rosmidar mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dari awal penyerobotan, namun hingga saat ini belum tuntas dan masih dalam proses penyelesaian. \"Kita tidak pernah diam ketika ada aset milik Pemda kota yang ganggu oleh orang lain, hanya saja tidak bisa secepat membalikkan telapak tangan, melainkan butuh waktu untuk mencarikan jalan terbaik,\" ungkap Ibu Asisten yang dikenal dekat dengan media ini.
Ia juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun proses perdamaian tersebut tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak mendapat dukungan dari semua pihak, terutama beberapa warga yang telah menggarap tanah itu. \"Kami sebagai PNS tentu selalu siap untuk menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi kewajiban pemerintah, termasuk masalah ini kami juga siap untuk mencarikan langkah-langkah penyelesaian dengan cara yang baik, bijaksana dan adil,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: