Karyawan Toko Aniaya Teman
BENGKUKULU, BE - Tr (23), warga Jalan Cenderawasih No 12 RT 02 Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Kemarin (11/1) sekitar jam 21.45 Wib melapor ke Polres Bengkulu mengenai kejadian yang ia alami yakni dianiaya teman satu tempat kerjanya di kawasan Jalan Soeprapto, Kota Bengkulu. Kepada penyidik, ia mengaku telah dianiaya oleh RN (23), dan perlakuan tersebut tidak bisa ia terima. Kejadian ini berawal saat keduanya tengah bekerja di toko tersebut, kemudian datang seorang ke toko tersebut, namun entah kenapa pada saat itu pelaku tidak selera untuk melayani orang itu. Korban yang menyaksikan hal tersebut dan bertanya kepada pelaku dengan iseng, \"langganan mu yo?\" dan pelaku menjawab pertanyaan tersebut dengan ketus, \"bukan.\" Namun Sesaat setelah itu, tiba-tiba pelaku marah dan kemudian memukul korban di bagian kepala dengan cara menampar korban sebanyak 2 kali di bagian pelipis kiri sehingga korban mengalami luka memar pada muka korban. Tak hanya itu, tangan korban juga merah karena menangkis pukulan pelaku. Setelah kejadian itu, korban yang tidak terima lalu melaporkan ke Polres Bengkulu. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan telah menerima laporan dari korban tersebut. Saat ini laporan korban tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk ditindak lanjuti.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: