Pemprov Terima CPNS Lagi

Pemprov Terima CPNS Lagi

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan kembali mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).  Pengajuan ini pun berkaitan dengan adanya informasi, bahwa tes CPNS kembali akan digelar bulan Juli mendatang. \"Kita belum mendapatkan protapnya, kalau memang ada penerimaan CPNS tahun ini, kita pun akan mengajukan usulan kuota dan formasi ke KemenPAN-RB,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Tarmizi BSc SSos saat dihubungi, sore kemarin. Menurutnya, usulan yang akan diajukan itu memperiotaskan formasi yang kosong pada penerimaan tes CPNS 2013 lalu. Karena saat itu setidaknya Pemprov kehilangan kuota sebanyak 64 orang, karena tidak ada pendaftar dan peserta tidak memenuhi standar.   \"Yang belum terpenuhi tahun lalu, akan kita usulkan lagi tahun ini,\" ungkapnya. Terkait dengan pengajuan usulan baru untuk formasi lain, Tarmizi mengaku belum dapat memastikannya. Karena hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh pihaknya bersama gubernur Bengkulu.  Kendati demikian, ia mengaku tergantung kebutuhan. \"Kita berdasarkan kebutuhan, jika butuh akan kita usulkan. Namun sebelum pengusulan itu, terlebih dahulu akan dianalisa dan dikaji mendalam. Ini untuk efektifitas dan efesiensi penempatan CPNS yang akan direkrut,\" terangnya. Disinggung mengenai  sistem tes, Tarmizi mengaku semua instansi yang melaksanakan tes CPNS tahun ini wajib menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT), karena dengan CAT tersebut akan mendapatkan CPNS yang benar-benar berkualitas dan mumpuni di bidangnya.  Selain itu, sistem CAT juga dinilai jauh dari tindakan kecurangan, seperti sogok menyogok dan berbagai permainan lainnya.  \"Tidak pemerintah provinsi, tapi semua kabupaten/kota yang melakukan tes CPNS tahun ini akan menggunakan sistem CAT tersebut. Karena hanya dengan sistem CAT inilah menutup semua peluang atau celah untuk melakukan ketidak-benaran,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: