Ancam Bunuh Pacar

Ancam Bunuh Pacar

BENGKULU, BE - Desi Nipa Sari (21) warga Jalan Enggano RT 5 RW 2 Kelurahan Pasar Bengkulu, mendatangi Mapolda Bengkulu. Kedatangannya itu untuk melaporkan pacarnya sendiri MK warga Sawah Lebar Kota Bengkulu, terkait kasus pengancaman pembunuhan. Merasanya keselamatannya terancam, korban memilih menempuh jalur hukum dan meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum. Data terhimpun, pengancaman yang dialami korban bermula saat korban datang ke rumah kontrakan pelaku di Sawah Lebar sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berniat menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan pelaku. Namun tak dinyana, pelaku naik pitam dan membentak korban. Bahkan, pelaku mengacungkan pisau cater ke korban dan berkata  \"mau dibunuh nian kau ni\". Korban yang ketakutan langsung pergi dari rumah kontrakan itu, dan mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan hal itu. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubit Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan itu. \"Kasus ancaman tersebut telah kita terima dan kita akan proses lebih lanjut,\" kata H Mulyadi. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: