KPU Pinjam Kantor Eks Dikbud
BENTENG, BE - Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Raja Sahnan, S.Sos mengatakan, saat ini KPU mengusulkan kepada Pemda untuk meminjam pakai bekas gedung kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang terletak dikawasan Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Rencananya, gedung itu digunakan untuk sebagai gudang logistik,KPU. Untuk menyimpan bilik suara, kotak suara dan logistik Pemilu lainnya. Apalagi, mendekati pemilihan legistatif (pileg) tanggal 9 April ini kegiatan meningkat. Sementara untuk mengunakan kantor KPU, tidak memungkinan. Karena lokasinya cukup kecil dan sempit. \" Kita tengah mengusulkan kepada Sekda untuk melakukan pinjam pakai gedung bekas Dinas Dikbud. Namun, sampai saat ini belum ada balasannya,\" ungkapnya. Menurut Raja, dengan mengunakan gudang kantor Dinas Dikbud itu sebagai gudang logistik maka keberadaan alat logistik, seperti, bilik suara, kertas dan lainnya dapat terjaga dengan baik. Apalagi, pendistribusian logistik Pilleg dari KPU RI ke KPU Benteng dalam waktu dekat ini dilakukan. Oleh sebab itu, besaran harapan KPU, Pemda dapat mengabulkan pinjam pakai gedung bekas dinas Dikbud tersebut. \"Daripada kita menyewa gedung lain, lebih baik kita menggunakan fasilitas yang ada saja,\" akunya. Dijelaskannya, sebenarnya dahulu KPU sudah mengajukan kepada Pemda untuk melakukan pinjam pakai gedung bekas Dikbud itu sebagai kantor KPU. Hanya saja, dikarenakan kala itu Dinas Dikbud belum pindah, KPU akhirnya terpaksa mengontrak di kantor saat ini yang merupakan ruko tiga pintu. Ternyata, belum lama KPU pindah Dinas Dikbud pindah ke komplek perkantoran. \" Lokasi yang terletak di pinggir jalan lintas sehingga sangat mempermudah kita mengunakan aset Pemda tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, Sekda Benteng, H. Dharmawan Yakoeb, SH mengakui telah menerima surat usulan pinjam pakai gedung bekas Dinas Dikbud tersebut dari KPU. Hanya saja, usulan itu dilaporkan dulu kepada Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH untuk petunjukan selanjutnya. Petunjuk dari orang nomor satu di Bumi maroba Kite Maju inilah sebagai pedoman untuk menjawab usulan dari KPU tersebut. \" Kita ajukan dahulu kepada pak bupati, keputusannya ada sama beliau,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: