Bangun Jalan Dua Jalur
BENTENG, BE - Rencana yang disampaikan oleh Bupati Benteng, H. Fery Ramli, SH.MH terkait pembangunan jalan dua jalur sepanjang 7 Km dari simpang Karang Tinggi menuju ke pusat perkantoran di Desa Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Saat ini Bagian Admintrasi Pertanahan Pemda Benteng tengah mendata lahan warga yang akan terkena dalam pembangunan jalan dua jalur menuju komplek perkantoran tersebut. \"Tengah kita lakukan pendataan terhadap lokasi lahan warga yang terkena rencana pembangunan jalan dua jalur tersebut,\" ungkap Kepala Bagian Admintrasi Pertanahan Pemda Benteng Edy Susila, S.TP, kemarin. Menurut Edy, hasil pendatan itu, setidaknya ada sekitar 65 lahan warga terkena pembangunan jalan dua jalur tersebut. Setelah selesai pendataan, barulah dibahas mengenai besaran ganti rugi yang diberikan pada warga. Diperkirakan, pembahasan nilai besarnya ganti rugi lahan warga ini memakan waktu cukup lama. Karena, proses tarik ulur besaran ganti rugi inilah yang akan menjadi kendala utama. \" Untuk besaran nilai ganti rugi ini, akan kita bahas setelah selesai pendataan,\" terangnya. Dijelaskannya, dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki, pembangunan jalan dua jalur menuju komplek perkantoran ini dilakukan secara bertahap. Misalnya, jika tahun ini hanya sanggup membangun jalan sepanjang 5 Km, sisanya diteruskan pada tahun anggaran berikutnya. Untuk tahap awal pembangunan jalan dua jalur itu, dikucurkan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Pembangunanya dilakukan oleh dinas teknis, Dinas PU Benteng. \"Kita hanya untuk melakukan pembebasan lahan saja. Untuk pengerjaannya, dilakukan oleh Dinas PU,\" terangnya. Ia menambahkan, untuk terkait pembangunan jalan dua jalur sepanjang 3 Km yang terletak di depan Pemda Benteng, tinggal dilakukan pengerjaan oleh Dinas PU Provinsi Bengkulu. Soalnya, pembebasan lahan sudah selesai dilakukan dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Diperkirakan pembangunan akan dilakukan pertengahan tahun 2014 inilah. \"Untuk pembangunan jalan dua jalur didepan Pemda, tinggal dilakukan pembangunan oleh Pemprov. Karena, pembebasan lahan sudah selesai,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: