Usulkan Perda Kompetensi
BENGKULU, BE - Agar faktor subjektifitas dapat dihindari dalam penempatan jabatan birokrasi pemerintahan, DPRD Kota Bengkulu menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai kompetensi jabatan. Dengan lahirnya Perda ini, penggodokan mutasi diharapkan dapat memiliki kriteria dan paramater yang jelas dan terukur. \"Saya kira pembahasan mutasi itu tidak cukup kepala daerah dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Karena beberapa kali proses mutasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota selama ini sering menuai masalah seperti adanya seorang pejabat yang dibiarkan terlalu lama pada jabatan tertentu,\" kata Wakil Ketua II DPRD Kota, Sandy Bernando ST, kemarin. Menurutnya, Perda kompetensi jabatan tersebut memiliki beberapa aspek positif. Diantaranya, penempatan jabatan dapat diatur secara proporsional dan proses kaderisasi dalam birokrasi dapat berjalan dengan baik. \"Jadi proses mutasi itu dilaksanakan secara terjadwal dan transparan. Pertimbangannya pun bukan didasarkan kepada suka dan tidak suka. Dengan ini subjektifitas itu dapat ditekan,\" ucapnya. Senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Sujono SP. Menurutnya, Perda kompetensi jabatan dapat menyempurnakan persyaratan-persyaratan mutasi yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Dijelaskannya, secara aturan, tidak diperkenankan adanya seorang pejabat eselon IV diturunkan dari jabatan sebelumnya. Bagi dia, seyogyanya mereka yang sudah lama menjabat suatu jabatan tertentu harusnya bisa ditempatkan pada level yang lebih tinggi. Dengan demikian, ketimpangan penempatan pejabat baik berdasarkan masa jabatan maupun profesionalismenya bisa diminimalisir. Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda mengenai hal ini mengatakan, proses mutasi selalu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Menurutnya, standar persyaratan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam melakukan mutasi adalah berbasis pada evaluasi. \"Setiap pejabat kita berikan amanah. Ada yang menjalankan dengan baik dan ada yang tidak. Kalau memang ada yang tidak baik, maka kita sarankan mereka untuk bekerja pada ruang yang lebih tepat. Untuk kemudian akan kita evaluasi secara terus menerus sehingga birokrasi kita dapat bekerja dengan baik dan lebih baik lagi kedepannya,\" kata wakil walikota saat ditemui di ruang kerjanya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: