Oknum Polisi Dibekuk
BENGKULU, BE - Tim Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap oknum polisi berinisial VI (29) warga Jalan Sumatera 6 Rt 7 Nomor 6 Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Penangkapan oknum aparat tersebut terkait transaksi sabu-sabu terhadap warga bernisial IS (37) di Jalan Jaya Wijaya Rt 23 Rw 1 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu. Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Moch Buditono didampingi Wadir Narkoba AKBP Supriadi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubit BId Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Informasi yang terhimpun, penangkapan oknum polisi tersebut bermula dari penangkapan, tersangka IS pada Selasa lalu (7/1) sekitar pukul 22.15 WIB. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu paket kecil yang terbungkus dalam plastik bening. Selain itu ditemukan pula 1 korek api gas, 1 jarum suntik, 1 sendok yang terbuat dari pipet berwarna putih dan 1 buah bong yang terbuat dari kaleng Pocari Sweet. Setelah diinterogasi, ternyata barang tersebut dibeli IS dari tersangka oknum polisi VI. Kemudian anggota Dit Narkoba langsung memburu VI. Tepatnya Kamis (9/1) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka ditangkap di Jalan S Parman Kota Bengkulu . Saat digeledah berhasil ditemukan uang Rp 700 ribu yang diduga uang transaksi barang haram tersebut dan 1 unit handphone Nokia tipe X2. Tak puas begitu saja, mobil oknum polisi tersebut ikut digeledah. Hasilnya ditemukan tas yang berisikan timbangan elektrik bermerek Jackson warna hitam, 2 buah jarum suntik, 1 buah lakban warna hijau, lima buah pipet berwarna putih, dan satu gunting plastik serta 6 buah klip sebanyak 26 buah dengan berbagai ukuran. \"Saat ini kita masih mendalami untuk menelusuri jaringan narkoba yang lain,\" imbuhnya.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: