Pansus Tinjau HGU

Pansus Tinjau HGU

ARGA MAKMUR, BE- Tim Pansus Perkebunan dan Kehutanan DPRD Bengkulu Utara masih terus bekerja guna mengetahui secara jelas akar masalah terkait sengketa lahan antara investor dan warga. Kemarin, misalnya, Pansus turun ke lokasi eks HGU PT Way Sebayur yang saat ini sudah dibeli oleh PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Lokasi Eks Way Sebayur menjadi sorotan tim Pansus karena salah satu penyebab terbentuknya Pansus berkaitan dengan persoalan sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat yang menggarap lokasi HGU yang sempat dikategorikan terlantar tersebut. Kedatangan Pansus tersebut untuk melakukan pengecekan sejauh mana realisasi data yang disampaikan oleh PT SIL berkaitan proses ganti rugi dengan kenyataan di lapangan. \"Tujuannya datang ke lokasi langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan bukan hanya sebatas data di atas kertas, \" kata ketua Pansus Perkebunan dan Kehutanan DPRD BU, Eka Kurniady SH. Di samping itu, Pansus juga akan melakukan inventarisir terhadap lahan HGU yang dikuasai oleh penggarap besar. Pasalnya hal ini menjadikan sejumlah tanda tanya besar di kalangan Pansus bagiamana para penggarap besar yang memiliki lahan di atas 25 hektar tersebut bisa memiliki lahan di lokasi HGU yang dimiliki oleh orang lain. Pansus akan menyelidiki dugaan adanya permainan dari pihak-pihak yang sengaja menjual belikan lahan tersebut demi keuntungan pribadi dan bisa saja merekomendasikan untuk penanganan hukum secara maksimal berkaitan hal tersebut. \"Keberadaan penggarap lahan besar di lokasi HGU menjadi hal yang aneh karena ada kepemilikan diatas hak orang lain, \" ucapnya. Sementara itu, berkaitan dengan penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara petani kecil dengan PT SIL soal lahan di lokasi eks PT Way Sebayur. Pansus meminta pihak yang ditunjuk oleh pemerintah daerah tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan dan mendapatkan data langsung sesuai dengan kenyataan yang ada. Sehingga jika nantinya data yang sudah didapatkan oleh Pansus dari lapangan secara langsung bisa disinkronkan dengan data dari tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah berkaitan soal HGU eks PT Way Sebayur. \"Persoalan sengketa lahan yang berkaitan dengan perkebunan diharapkan bisa segera tuntas agar hal ini nantinya tidak menjadi bom waktu dimasyarakat dan menimbulkan dampak yang lebih besar,\" tukasnya. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: