13 Anggota PPK dan PPS di PAW
BENGKULU, BE - Sebanyak 13 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di bawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi saat dihubungi, kemarin (9/1). \"Kita melakukan PAW ini setelah melakukan evaluasi terhadap kualifikasi anggota PPK dan PPS. Awalnya yang kita evaluasi 7 orang. Namun jumlah ini bertambah setelah evaluasi susulan dengan kriteria independensi, integritas serta sikap profesional. Dan ini sudah kita tetapkan dalam pleno,\" katanya. Dijelaskannya, dari 13 orang tersebut, 6 diantaranya merupakan anggota PPS. Sementara 7 orang lainnya merupakan anggota PPK. Dari 7 anggot PPK ini, 4 diantaranya dinyatakan tidak sesuai kinerja yang dibebankan, sedangkan 3 orang lainnya telah mengundurkan diri dengan alasan pindah domisili. \"Memang ketentuanya kalau pindah domisili maka harus mengundurkan diri. Ada yang keterangannya pindah domisili karena ikut suami. Kami juga tidak memaksakan hal itu,\" tuturnya. Disamping itu, Darlinsyah melanjutkan, diantara beberapa anggota PPK dan PPS ini ada yang keluarganya dilaporkan ikut dalam pemilihan calon legislatif Pemilu 2014. \"Dengan hal-hal yang seperti ini, maka kita nilai independensinya bisa terganggu. Makanya saat evaluasi, bilamana ada unsur-unsur seperti ini, maka kita PAW. Kita tidak mau kedepan pemilu tercoreng dengan hal-hal yang seperti ini,\" ungkapnya. Disamping PAW ini, KPU Kota Bengkulu juga memberikan terguran secara tertulis terhadap beberapa anggota PPK dan PPS lainnya. Surat teguran tersebut berisi imbauan agar setiap anggota PPK dan PPS dapat meningkatkan kinerjanya. \"Saat dilantik mereka kurang aktif. Saat diberikan teguran secara tertulis, mereka berkomitmen untuk memperbaiki kinerjanya. Karena kita pertahankan,\" pungkasnya. Diketahui, pada April 2013 KPU Kota Bengkulu telah menetapkan sebanyak 246 anggota PPK dan PPS. Rinciannya, sebanyak 45 orang PPK ditempatkan pada 9 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdiri 5 orang. Anggota PPS sendiri berjumlah 201 orang untuk 67 kelurahan dengan 3 orang pada tiap kelurahannya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: