Soal Elpiji, Mantan Menko Ekuin Tuding Direksi Pertamina Tak Paham UUD
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin) Perekonomian Rizal Ramli menyatakan permainan dalam proses pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak dan dan gas sudah sangat luar biasa. Menurutnya, kejanggalan proses itu makin terungkap sejak KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena diduga menerima suap.
\"Sangat luar biasa patgulipat proses pengadaan BBM dan gas sebagaimana yang diungkap KPK. Semua patgulipat itu menanggungnya,\" kata Rizal saat ditemui di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (9/1).
Ia mencontohkan program konversi dari minyak tanah ke elpiji. Menurutnya, rakyat dipaksa untuk menggunakan elpiji dan minyak tanah ditarik dari peredaran. Ketika rakyat sudah tergantung ke gas, harganya dilepas ke mekanisme pasar.
\"Mestinya, ketika elpiji sudah jadi kebutuhan hajat hidup orang banyak, konstitusi memerintahkan agar komoditi tersebut harus dikuasai oleh negara. Bukannya diserahkan ke mekanisme pasar,\" ujar Rizal.
Ditambahkannya, keputusan Pertamina menyerahkan elpiji ke mekanisme pasar menunjukkan perusahaan BUMN itu tidak mengerti dan paham UUD 45.
\"Saya sarankan, dewan komisaris dan direksi Pertamina diberi pelajaran UUD 45, khususnya Pasal 33, sehingga tata kelola sumber daya energi dan mineral berdasarkan pada UUD 45,\" sarannya. (fas/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: