Siswa SMK Cabul akhirnya Ditangkap
KEDURANG, BE - Wn (18), pelajar salah satu SMK di Kabupaten BS selaku pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB ditangkap oleh tim buser Polres yang bekerja sama dengan anggota Polsek Kedurang. Penangkapan terhadap Wn lantaran sebelumnya dia dilaporkan telah menyetubuhi Au (13), warga Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang ke Mapolres BS.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Citra Akbar ST SIK didampingi Pjs Humas Polres, Bripka Sudarminto membenarkan kalau pihaknya sudah menangkap Wn.
Dikatakannya, Wn ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Mapolsek Kedurang. Lalu dibawa ke Mapolres BS untuk menjalani proses pemeriksaan. Akibat perbuatannya, Wn yang juga warga Desa Tanjung Alam langsung ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU nomor 23 tahun 2002 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. \"Dari hasl visum diketahui kalau kemaluan korban sudah rusak, begitu juga dengan pengakuan korban kalau dia sudah disetubuhi pelaku, sehingga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka,\" terang Kapolres.
Sementara itu pelaku mengakui kalau telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak 2 kali. Pertama kali dilakukan di sebuah pondok dekat jembatan Palak Siring, Senin (12/11) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sedangkan yang ke-2 dilakukan Jum\'at (16/11) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah temannya di Desa Tanjung Alam. Menurutnya, hubungan intim layaknya suami istri itu dilakukannya atas dasar suka sama suka, bukan karena paksaan.
Namun dirinya menolak untuk menikahi korban lantaran dirinya masih ingin sekolah dan menamatkan sekolah dahulu. Sebab saat ini dirinya sudah duduk di bangku kelas 12 dan sebentar lagi akan mengikuti Ujian Nasional. \"Saya tidak memperkosa dia (Au, red), tapi saya belum mau menikah karena ingin menamatkan sekolah sedangkan korban ingin segera dinikahi,\" kilahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Ay yang ditemani kedua orang tuanya melaporkan pelaku ke Mapolres BS. Pasalnya korban yang kehormatannya sudah direnggut oleh pelaku sudah merasa malu dan meminta pelaku untuk bertanggung jawab. Hanya saja pelaku menolak.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: