Ribut dengan Istri, Anak Ditonjok
BENGKULU, BE - Perbuatan yang dilakukan oleh HK (33), warga Jalan Mangga B2 RT 8 Kelurahan Panorama, Singgaran Pati, Kota Bengkulu, tidak patut ditiru. Gara-gara ribu dengan istrinya ML (31), lelaki ini tega menonjok mulut anaknya sebut saja Malang, yang masih berusia 9 bulan. Akibatnya balita itu mengalami luka di dalam bibirnya. Peristiwa itu terjadi Kamis (2/1) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku. Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan pelaku karena anaknya tidak berhenti menangis dan kesal terhadap istrinya LM (31). Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Muliawati N K SIP mengatakan, pelaku KDRT, pemicunya karena ML, istri dari HK pergi dari rumah karena diusir oleh HK, sementara anak mereka tidak boleh dibawa istrinya tersebut. LM kemudian pergi dari rumah tanpa membawa anak mereka. Beberapa hari kemudian LM menerima SMS dari HK yang berisi bahwa anak mereka telah ditonjok HK dimulutnya. Akibatnya anak mereka itu mengalami luka yang serius didalam bibirnya dan luka gores di tangan akibat dari cengkraman dari HK. Atas dasar saksi dari W (21), tetangga HK dan laporan dari LM akhirnya HK diamankan di Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Kamis (2/1) sekitar pukul 20.45 WIB. Sementara HK membantah kalau dia telah menganiaya anaknya. Dia mengaku saat itu anaknya terjatuh dari tempat tidur. Sedangkan dia saat itu sedang menjemur pakaian dan tidak tahu kalau anaknya jatuh dari tempat tidur tersebut. \"Sebagai ayah tidak mungkin saya menonjok anak saya sendiri, cuma saya dituduh istri saya kalau saya yang menonjok anak saya tersebut,\" bantah HK.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: