Tiga Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Jaringan Listrik

Tiga Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Jaringan Listrik

BINTUHAN, BE-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan memeriksa 3 saksi, kasus dugaan tindak pidana korupsi jaringan listrik senilai Rp 1,7 miliar yang dianggarkan dalam  APBD 2008. Tiga saksi diperiksa antara lain  mantan Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Lelkamsi Sitorus MM, Pimpinan PT Mulitiyasa Aneka Darma (MAD) Gasman Hadi dan Staf Kegiatan  Mikki Agustina.  Lelkamsi diperiksa selama 5 jam karena ketika itu sebagai Pengguna Anggaran (PA).  Ia dicecar  sekitar 30  pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan.

\"Sebenarnya sudah sesuai dengan juklak juknisnya. Namun kendalanya saat dilapangan terjadi kerusakan.  PA hanya sekedar mengetahui bahwa anggaran itu memang digunakan untuk pengadaan jaringan listrik,\" kata  Kejari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidsus M Arpi SH.

Sedangkan Pimpinan PT MAD Gusman Hadi menjelaskan sebagai rekakanan atau kontraktor, hanya menjelaskan soal kapasitasnya saat menang tender. Kemudian anggaran itu memang sudah dibelanjakan atau dilakukan dengan baik. Namun ketika itu ada rekanan lain yang mengerjakanya.  \"Hal ini belum kita mengarah kepada yang mengerjakanya, namun kita minta Pimpinan itu menjelaskan saat PT MAD menang atas kontrak tersebut, hal ini agar bisa mengarah dalam pemeriksaan nantinya,\" jelasnya.

Kemudian itu, staf kegiagatan Mekki Agustina tersebut dimintai soal pengrsiapan kegiatan. Karena pada waktu itu saksi tersebut ikut membantu dalam kegiatan proyek listrik, walaupun kapasitasnya sebagais taf namun memahami juga pengerjaan tersebut.

\"Intinya hanya beberapa item saja yang ditanyakan kepada saksi, dari mulai anggaran hingga pengerjaanya,\" jelasnya. Sementara itu, pemeriksaan 3 saksi tersebut mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Namun dalam pemeriksaan hanya sebagai saksi, karena ada beberapa pertanyaan yang diajukan. Setelah ditetapkan dua tersangka sebelumnya, maka ada beberapa penydik yang belum diketahuinya yakni soal anggaran dan juga rekanan.

\"Makanya mantan kadis dan Pimpinan PT MAD kita periksa bersama-sama, karena kedauanya adanya kaitanya yang cukup besar dalam proyek ini,\" jelasnya.  Namun  demikian masih ada rekanan kerja dari PT MAD nantinya akan diperiksa. \"Siapa rekanan tersebut akan diperiksa minggu depan, karena belum bisa dipublikasikan,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: