Nazaruddin juga Ancam Bunuh Mantan Gubernur Sumut
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A. Rafiq mengaku bukan hanya dirinya yang akan diancam oleh Muhammad Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung. Tetapi juga beberapa orang lainnya. Di antaranya mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin beserta dua napi lainnya bernama David Purba dan Arken. \"Ada ancaman pembunuhan, pakai surat resmi. Dia ancam coba mau membunuh saya termasuk Arken, Syamsul Arifin dan David Purba,\" ujar Fahd usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (6/1). Syamsul masuk dalam hotel prodeo itu karena terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar. Fahd mengungkapkan ia baru tahu adanya ancaman itu setelah Kalapas Sukamiskin memindahkan sejumlah anak buah Nazaruddin di bloknya ke blok lainnya di lapas itu. Menurut Fahd, Nazar meminta sejumlah napi kasus tindak pidana umum untuk menjalankan ancamannya, sehingga para napi itu akhirnya dipindah. Fahd mengaku tak tahu alasan Nazaruddin mengancamnya dan sesama napi lainnya termasuk Syamsul. \"Enggak tahu saya alasannya. Untung ada kalapas yang memindahkan orang-orang itu, kalau enggak saya enggak tahu,\" tandas Fahd. (flo/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: