Kurang Jam, Tunjangan Ditarik
BENTENG, BE - Peringatan keras kepada seluruh khususnya guru sertifikasi yang selama ini sudah menerima tunjangan sertifikasi atau yang baru menjadi guru sertifikasi pemula. Sesuai perekaman data pokok pendidikan (dapodik), ternyata masih ada guru yang kurang jam mengajarnya selama 24 jam dalam seminggu. Hal ini menjadi pedoman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), untuk verifikasi dan memberi sanksi pada para guru. Bagi guru yang jam mengajarnya tidak cukup 24 jam, tunjangan sertifikasinya bisa ditarik. “Dari Dapodik nanti akan kelihatan guru di sekolah mana yang mengalami kurang jam mengajar, inilah catatan kita yang penting tahu dimana sekolahnya. Sebab kalau sudah jelas, bisa saja kita berikan laporan ke pusat dan meminta tunjangan guru bersangkutan ditarik lagi,” ujar Kepala Dinas Dikbud Benteng, Syamsuri S.Pd, MM. Syamsuri memprediksi ada sekitar 30 puluhan guru bersertifikasi, yang kekurangan jam mengajar. Dia berharap sebelum ada penegasan sanksi, guru harus berupaya menambahkan jam mengajarnya, sehingga bisa lolos verifikasi. “Dalam Dapodik itu jelas sekolah mana yang kelebihan guru dan guru mana yang kekurangan jam mengajar, jadi harus diantisipasi segera,” katanya. Dijelaskannya, data guru yang dinyatakan malas atau mengalami kekurangan jam mengajar diserahkan ke Bupati Benteng, tembusan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk dievaluasi akhir agar tunjangan sertifikasinya dicabut. “Sanski ini tegas, jadi harus diingatkan kepada guru yang merasa bermasalah dengan jam mengajar harus diselesaikan segera,”jelasnya. Ia menambahkan, sesuai aturan guru sertifikasi harus memenuhi 24 jam mengajar dalam 1 minggu. Jika tidak memenuhi kewajiban itu, maka guru yang bersangkutan tidak layak mendapatkan tunjangan profesi. “Jangankan guru, kepala sekolah yang sudah sertifikasi saja diwajibkan mendapatkan jam mengajar dalam waktu 1 minggu,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris PGRI Bengkulu Tengah (Benteng), Supriyanto S.Pd, berharap, agar guru yang merasa kekurangan dapat membenahi diri. Karena kekurangan jam mengajar suatu masalah yang serius dan harus segera diatasi segera. “Saya sudah dapat informasi dari bagian kepegawaian Dinas Pendidikan, jadi peringatan penting diketahui guru sertifikasi,” tutupnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: