Dispendik Cek Kehadiran

Dispendik Cek Kehadiran

Hari pertama masuk sekolah tanggal 13 Januari mendatang, Dikbud  akan mengecek kehadiran warga sekolah, baik itu kehadiran guru dan siswa. Untuk liburan panjang seperti biasanya warga sekolah dilarang tambah libur, kecuali sakit dan alasan yang memang tidak bisa ditinggalkan. Meski demikian diwajibkan memberikan surat keterangan. \"Kita akan cek kehadiran siswa dan guru saat hari pertama masuk sekolah,\" kata Sekretaris Dikbud Bu, Helmi SPd MM. Sementara untuk tenaga pengajar yang tidak masuk sekolah dihari pertama, akan diserahkan penanganannya kepada kepala sekolah tersebut. Sedangkan untuk siswa akan ditangani oleh dewan guru.\" Sedangkan untuk kepala sekolah yang malas dan tidak hadir akan disanksi oleh Dikbud Bengkulu Utara,\" tukasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: