Mutasi Tunggu Perintah Bupati
KOTA MANNA, BE – Meskipun sebelumnya Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan E Awaludin SE menyatakan akan menggelar mutasi pejabat di lingkungan Pemda BS dalam waktu dekat, namun pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) belum memulai tahapan proses mutasi pejabat tersebut. Kepala BKD BS, Ahmat Waif MPd melalui Kabid Mutasi, Sulaiman Efendi SSos mengungkapkan, saat ini belum ada sinyal dari Bupati untuk melakukan mutasi. “Kami belum dapat perintah untuk mempersiapkan Mutasi pejabat dari Bupati,” katanya. Menurut Sulaiman, BKD sifatnya menunggu perintah dari Bupati untuk melakukan tahapan mutasi. “Kalau proses mutasi itu tidak akan lama, hari ini kami diperintahkan memprosesnya segera kami laksanakan,” terangnya. Sementara itu, Wakil ketua II DPRD BS, Drs Gunad Yunir MM mengingatkan Bupati BS agar dalam melakukan mutasi pejabat sesuai dengan bidangnya. Sebab jika mutasi dilakukan hanya berdasarkan suka dan tidak suka tanpa mengedepannya skill dan kemampuan pejabat yang bersangkutan maka mutasi itu nanti bukannya akan meningkatkan kinerja SKPD yang bersangkutan tetapi justru akan menjadikan pelayanan kepada masyarakat semakin kurang. “Kami hanya berharap agar mutasi yang digelar itu nanti benar-benar menempatkan pejabat yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” harapnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: