Tapal Batas BS-Kaur Segera Dibangun

Tapal Batas BS-Kaur Segera Dibangun

KOTA BINTUHAN, BE- Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamzah MPd sudah memberikan sinyal kepada Pemkab Kaur, terkait pemasangan tapal batas Kabupaten BS dengan Kaur tahun ini. \"Kita sebelumnya sudah menyampikan tapal batas Kaur-Manna. Gubernur sangat antusias, agar persoalan tapal batas selesai. Namun janjinya tahun 2014 ini baru akan dibangun,\" kata Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Ditegaskannya, masalah tapal batas itu memang tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena sebelumnya gubernur sudah berjanji akan menyelesaikan persoalan tapal batas, saat ini keputusan MK sudah selesai sehingga tinggal merealisasikanya. Disamping itu juga sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara Pemkab Kaur dan pemkab BS di Provinsi Bengkulu beberapa bulan yang lalu. \"Gubernur pernah berjanji jika sengketa selesai di MK, akan memasang Pal Batas antara BS dan Kaur. Karena untuk memasang tapal batas merupakan keewangan provinsi,\" jelasnya. Kata Nandar, dipastikan tahun ini juga Kabupaten Kaur akan memasang gapura di perbatasan. Namun jika tapal batas belum dipasang maka pihaknya tidak akan memasang gapura. Karena gapura dipasang jika sudah ada pal batas, karena jika gapura duluan nantinya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, inilah yang harus dihindari bersama. \"Kita akan koordinasi terus dengan pemerintah Provinsi, karena pal batas sangat penting bagi masyarakat Kaur dan BS,\" jelasnya. Sementara itu, jika Gubernur merealisasikan pemsangan Pal batas, maka pihak pemkab nantinya akan mengajak unsur masyarakarat dan semua tokoh masyarakat, agama, pemuda dan pemerintah turun menyaksikan. Mana batas titik koordinat kabupaten induk dan kabupaten pemakaran yang sesuai UU nomor 3 tahun 2003. Sesuai UU Momor 3 Tahun 2003 dalam Ayat (5) Penentuan batas wilayah Kabupaten Kaur secara pasti di lapangan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri berdasarkan hasil pengukuran di lapangan yang dilengkap dengan titik koordinat batas. Kemudian titik koordinat perbatasan yang sudah ditandatangani oleh ketua DPRD BS, Kapolda Bengkulu, Dandrem, serta Kemendagri. \"Kalu kita melihat titik koordinasi perbatasan Kaur Manna yakni sungai sulau kiri, yang menjadi perbatasan antara Manna dan Kaur. Jadi itu sudah tertuang dalam dokumen UU nomor 3 tahun 2003,\" jelas Sekda. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: