Pelaku Penipuan BAU PTS Ditangkap
BENGKULU, BE- Kasus penipuan yang terjadi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bengkulu yang mengatasnamakan Bagian Administrasi umum (BAU), mulai menemukan titik terang. Para pelaku yang melancarkan aksi tersebut ditangkap oleh Polres Bengkulu. Keduanya yakni, HR(23) warga Alas Maras, Seluma yang tinggal di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu dan Fit (23) warga Kedurang, Bengkulu Selatan yang tinggal di Jalan merawan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Penangkapan kedua pelaku itu terjadi Jumat kemarin (3/1) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, kedua pelaku sedang berada di salah kampus PTS di Kelurahan Kampung Bali Kota Bengkulu. Proses penangkapan dilakukan kepolisian dengan cara memancing pelaku. Polisi yang menyamar seolah-olah polisi ingin untuk menggunakan jasa pelaku dalam mengurus administrasi di PTS itu. Setelah pelaku terpancing dan tidak curiga akhirnya penangkapan dilakukan dan keduanya langsung dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku telah melakukan penipuan terhadap 20 orang mahasiswa di PTS tersebut. \"Mahasiswa yang menggunakan jasa kami membayar cukup bervariasi, mulai dari satu juta hingga satu juta lima ratus ribu rupiah,\" ungkap pelaku. Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan anggotanya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus bisa membayarkan uang semesteran dengan cepat dan mudah. \"Dari tangan pelaku diamankan uang tunai sebesar Rp 19 juta yang diduga dari hasil tindak kejahatan itu. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,\" jelas Kasat Reskrim. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: