Pencurian Modus Pinjam Motor
CURUP, BE - Kasus penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hokum Rejang Lebong (RL), Jum\'at (03/01). Kejadian di Jalan Nusa Indah Dua Kelurahan Air Putih Lama Curup, menimpa korban Panani (27) warga Kelurahan Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Motor jenis Yamaha Vega R warna merah maroon BD 3454 KH milik korban dilarikan teman yang baru dikenalnya, diketahui bernama Randi (26) warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Modusnya dengan cara meminjam motor korban. Bermula saat korban diajak pelaku dari Kota Bengkulu ke Curup untuk keperluan mengambil hand phone ke rumah saudaranya di Kelurahan Talang Benih. Tiba di Curup, korban mampir ke rumah kakak korban. Selang beberapa saat kemudian, pelaku mengajak korban ke rumah seseorang, bernama Parlin Siagian (15) di jalan Nusa Indah. Dengan menggunakan sepada motor korban keduanya sampai di rumah Parlin. Pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan mau menemui temanya di Kelurahan Talang Rimbo, pelaku mengajak Parlin dagan menggunakan sepeda motor tersebut. Sampai di ujung gang di Talang Ribo itu, pelaku meminta Parlin turun. Alasannya mau berangkat sendiri. Setelah Parlin turun, lantas pelaku melarikan diri. Sampai berita ini diturunkan, pelaku belum mengembalikan motor milik korban. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Rejang Lebong. Kasus penggelapan itu membuat korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8 juta. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Humas Polres Iptu Ishak membenarkan laporan korban tersebut. \"Kita masih mempelajari laporan korban. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan,” katanya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: