Hingga November, Pembuat Kartu AK 1 Capai 494 Orang

Hingga November, Pembuat  Kartu AK 1 Capai 494 Orang

TUBEI, BE - Ditahun 2012 ini, jumlah pembuat kartu Pencari Kerja (AK-1) atau yang biasa disebut kartu kuning hingga bulan November 2012 mencapai 494 orang. Hal tersebut meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 398 orang.  Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong Drs Saiful Anuar MM melalui Kabid Tenaga Kerja Januar Pribadi MSi mengatakan peningjkatan jumlah pembuat kartu AK-1 tersebut karena di tahun 2012 Pemkab Lebong menyelenggarakan tes CPNS.

\"Untuk saat ini, hingga November 2012 jumlah pembuat kartu pencari kerja mencapai 494 orang. Namun untuk di bulan September hingga November ini tidak sebanyak pada Bulan Juli dan Agustus ketika hendak dimulainya pendaftaran CPNS tersebut. Untuk bulan Juli pembuat kartu tersebut mencapai 155 orang, bulan Agustus 188 orang, Bulan September 23 orang, bulan Oktober 19 orang dan bulan November pada tanggal 20/11 (kemarin) baru 36 orang,\" jelas Januar.

Dikatakan Januar, saat ini pihaknya selalu siap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang akan membuat kartu pencari kerja tersebut dengan sebaik mungkin. Januar pun menghimbau kepada para pencari kerja, agar membuat kartu tersebut jauh-jauh hari agar tidak antre, para pencari kerja juga dapat memiliki waktu untuk mempersiapkan berkas-berkas yang lain. \"Selain itu, untuk pembuatan kartu kuning tersebut tidak dikenakan biaya,\" kata Januar.

Selain itu, untuk kartu pencari kerja AK-1 tersebut saat ini berlau nasional atau sama dengan KTP Nasional yang bisa di gunakan dimana saja. Dicontohkan Januar, seperti warga Kabupaten Rejang Lebong, ia bisa membuat kartu pencari kerja AK-1 di Kabupaten Rejang Lebong, tidak harus membuat kartu pencari kerja AK-1 di Lebong. \"Sedangkan untuk masa berlaku kartu pencari kerja AK-1 tersebut berlaku selama 6 bulan dan harus selalu diperpanjang,\" pungkas Januar.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong HM Ali A Hadi SH ketika dikonfirmasi wartawan mengenai pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus hingga saat ini telah banyak para peserta yang lulus tersebut melakukan pemberkasan, bahkan hingga Selasa (20/11) kemarin hampir 50 persen peserta CPNS yang lulus telah melakkan pemberkasan.

\"Ya saat ini untuk pemberkasan mulai ramai, untuk pemberkasan kita tunggu hingga tanggal 24 November mendatang. Jika CPNS yang lulus tersebut tidak melakukan pemberkasan hingga atas akhir maka kita nyatakan mengundurkan diri dan wajib mengembalikan kerugian negara,\" ungkap Ali.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: