Anggaran BPJS Bakal Ditambah

Anggaran BPJS Bakal Ditambah

BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten Kaur telah menganggarkan  Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)  sebesar Rp 666 ribu per tahun.  Anggaran tersebut diprediksi mengalami kekurangan.  \"Jika peserta Jamkesda  dimasukan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan terjadi kekurangan anggaran,\" ujar  Sekretaris Dinkes A Karim S Kep MPd, kepada wartawan BE. Tanggungan premi bagi 4.166 orang miskin yang saat ini ditanggung Pemkab Kaur.  Mengingat selisih premi harus dibayar antara Jamkesda dengan BPJS. Jamkesda hanya menyetor sebesar Rp Rp 13.000 per jiwa.  \"Sedangkan adanya program BPJS maka harus menyetor dana Rp 19.225 per jiwa jiwa setiap  pelayanan,\" jelasnya. Saat ini Pemkab Kaur memiliki anggaran sebesar Rp 666 juta per tahun. Padahal kebutuhanya mencapai Rp 900 juta lebih. Sehingga masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp 300 juta lebih. \"Kita sudah melakukan evaluasi untuk mencukupi anggaran tersebut, makanya anggaran tetap akan kita sediakan demi terlaksananya program BPJS,\" kata dia. Pihaknya saat ini sudah melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Untuk mendapatkan dana yang kurang akan diperguanakan anggaran Jamkesprov sebesar Rp 300 juta lebih. \"Kita akan terus komunikasikan dengan Provinsi Bengkulu menyikapi program BPJS ini, mudah-mudahan tidak ada hambatan untuk kabupaten Kaur ini,\" jelasnya. Dengan SJSN,  kata Karim tenaga medis maupun rumah sakit tidak perlu khawatir. Karena pembayaran klaim akan diselaraskan. Tidak seperti dengan pola Jamkesmas yang dinilai masih murah. Selain pembayaran klaim yang disesuaikan, prosesnya juga paling lama 15 hari setelah diajukan ke BPJS. \"Ini sudah amanat UU BPJS yang mengharuskan seperti itu,  karena ini merupakan program pusat tahun 2014 mendatang,\" jelasnya. Dijelaskanya, dalam SJSN nanti bagi warga miskin sesuai kategori pendataan program perlindungan sosial (PPLS) akan didata. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2011 tentang BPJS, maka soal data warga miskin akan dimutakhirkan tiap tahun. Kemudian itu, data BPS akan diverifikasi lagi oleh Pemkab Kabupaten Kaur agar lebih terah dan sinkoron. \"Program ini harapan baru bagi masyarakat, karena jaminan sosial dibidang kesehatan. Dengan adanya BPJS, penyelenggaraan layanan kesehatan yang kurang menjangkau lapisan masyarakat diharapkan bisa teratasi,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: