KIP Mendorong Keterbukaan Publik
KOTA MANNA, BE – Dalam waktu dekat, Komisi Informasi Publik (KIP) akan mensosialisasikan fungsi dan wewenang KIP. Sebab lembaga ini baru terbentuk dan belum diketahui oleh masyarakat luas. Hal ini diungkapkan Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni SE saat melakukan kunjungan ke BS kemarin. “Kegiatan pertama kami akan kami mulai dengan melakukan sosialisasi fungsi dan wewenang KIP,” katanya. Menurut Emez, saat ini pihaknya sudah membentuk tiga devisi, yakni Devisi Sosial dijabat oleh Mirzan Pranoto Hidayat SSos, Devisi Kelembagaan dijabat Ifsanusi SSos, dan Devisi Penyelesaian Sengketa oleh Tri Susanti SH. Sedangkan Wakil Ketua dijabat H Firmansyah SE. Sosialisasi KIP ini ke depan akan mereka lakukan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. KIP akan mendorong transparansi semua badan publik dengan sumber anggaran berasal dari APBN baik seluruhnya ataupun sebagian atau juga dari APBD atau juga lembaga non pemerintah dengan sumber anggaran dari bantuan masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar anggaran, kebijakan dan program serta kegiatan badan publik yang bersangkutan dapat diketahui oleh umum. “Meskipun kami mendorong adanya keterbukaan, namun untuk hal-hal tertentu baik itu rahasia negara, proses penyidikan atau penyelidikan oleh aparat hukum serta yang berkenaan dengan privasi seseorang tidak boleh diekspose,” ujar mantan anggota KPU BS ini. Dia menambahkan, pihaknya pun akan menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif, legislatif serta instansi lainnya agar dapat mendukung tugas dari KIP. Supaya kedepannya semua kegiatan pembangunan atapun kegiatan lainnya dapat diketahui umum, sehingga pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap adanya dukungan dari berbagai pihak baik itu eksekutif, legislatif dan pihak lain agar tugas dan wewenang KIP dapat berjalan dengan baik,” demikian Emex.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: