14 Angdes Dihibahkan

14 Angdes Dihibahkan

BENTENG, BE - Sebanyak 14 unit  kendaraan angkutan desa (angdes) terdiri dari 8 mobil jenis L-300 tahun 2011, dan 6 mobil Hilux tahun 2009 akan dihibahkan. Saat ini prosesnya tengah dalam penuntasan untuk diserahkan kepada desa-desa yang bersangkutan. \" Kita perkirakan, dalam waktu dekat proses hibah sudah rampung sehingga dapat kita berikan,\" ungkap Kepala Bidang Aset Dinas Pendataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Benteng,  Marhalim SE. Menurutnya, proses hibah ini akan membutuhkan waktu yang sesuai dengan prosedur penghapusan aset. Seperti dinas terkait atau dinas yang mengadakan pembelian membuat usulan penghapusan ke Bupati Benteng. Kemudian, diteruskan ke Unit Samsat untuk dilakukan pembaliknamaan pemilik kendaraan yang akan dihibahkan. Sehingga, dalam proses hibah ini, nama pemilik kendaraan akan dihibahkan ke desa  tersebut. “Melaui surat usulan itu, baru bisa kita lakukan penghapusan atau proses hibah,” katanya. Marhalim mengaku, keterlembatan proses hibah tidak ada unsur kesengajaan, tetapi menunggu juknis dan juklak proses hibah. Selain itu menunggu turunnya surat usulan yang diteken Bupati, agar tidak salah mengambil kebijakan hibah. “Lambat prosesnya, sebab jika salah kebijakan, bisa-bisa proses hibah tidak jadi dan kalaupun dilanjutkan akan bermasalah,” terangnya. Menurutnya, setelah dihapus atau melalui proses hibah, 14 aset milik pemerintah daerah secara otomatis akan hilang. Demikian juga angdes selama ini masih menggunakan plat dinas atau pelat merah akan diganti menjadi kuning. Untuk desa yang penerima hibah angdes ini seperti di Kecamatan Taba Penanjung Bang Haji, Pematang Tiga dan lainnya. “Pelatnya akan berubah menjadi kuning, jadi jika itu masih plat dinas dan fungsinya tidak efektif atau tidak maksimal di masyarakat,” tutupnya. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: