Blacklist Kontraktor Gagal

Blacklist Kontraktor Gagal

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi untuk memasukkan kontraktor yang tidak menyelesaikan proyeknya ke dalam daftar hitam atau blacklist.  Hal ini dikarenakan anggota dewan telah menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan, khusus di bidang insfrastruktur jalan. Namun kenyataannya hingga 2013 ditutup, masih banyak kontraktor yang tidak menyelesaikan tugasnya. \"Kita membutuhkan kontraktor yang bekerja cepat dan menyelesaikan semua tugasnya. Bagi yang tidak tuntas, lebih baik di blacklist-kan saja,\" pinta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar, kemarin. Ia mengungkapkan, salah satu bukti kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaanya terdapat di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya jalan provinsi di Desa Teladan Curup.  Hingga saat ini jalan tersebut masih berlubang dan hanya ditutupi koral oleh pihak kontraktor.  \"Anggaran sudah ditutup karena sudah memasuki 2014. Dan kontraktor itu dianggap gagal menyelesaikan pekerjaanya,\" ujarnya. Menurutnya, jalan tersebut seharusnya diaspal hotmik sepanjang 1 Km sesuai dengan kontrak kerja. Namun faktanya tidak diaspal, dan ia mendesak Dinas PU Provinsi agar memutus kontrak kerja tersebut serta pihak kontraktor diharuskan membayar kerugian kepada Pemda Provinsi Bengkulu. \"Kontrak kerjanya harus diputus dan diblacklist, sebab sudah merugikan negara dan anggaran yang sudah disetujui harus di kembalikan ke kas negara,\" imbuh Khairul. Dikatakannya, pada bulan Oktober 2013 lalu, Komisi III sudah meninjau langsung ke Jalan Sapta Marga tersebut dan sudah memangil Pejabat Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK)-nya agar memberikan teguran kepada pihak kotnraktor. Mengenai hal itu, ia meminta agar jaminan berupa asuransi atau barang bergerak dan tidak bergerak yang disertakan oleh kontraktor harus disita oleh Pemda provinsi.  \"Jaminan berupa asuransi, barang bergerak atau tidak bergerak itu harus disita,\" ungkapnya. Selanjutnya, pada tanggal 6-7 Januari ini,  Komisi III akan memangil Dinas PU untuk meminta penjelasan semua proyek yang belum selesai, dan berencana akan turun ke lapangan. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: