Sumbangan Pihak Ketiga Nihil

Sumbangan Pihak Ketiga Nihil

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menerima laporan dana kampanye awal dari 12 partai politik (Parpol) dan 20 calon DPD peserta Pemilu. Dari laporan itu, KPU tidak menemukan satu pun sumbangan dari pihak ketiga. Hal tersebut tak seperti biasanya, karena pengalaman Pemilu sebelumnya sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga kepada parpol selalu ada. \"Apakah peserta Pemilu berbohong atau tidak, kita belum tahu. Yang jelas kami tidak menemukan ada sumbangannya dari pihak ketiga dalam laporan dana kampanye yang masuk,\" kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum, Zainan Sagiman SH, kemarin. Untuk mengecek kebenaran laporan itu, dalam waktu dekat, kata Zainan, pihaknya akan menyerahkan laporan tersebut kepada pemilik rekening masing-masing Parpol untuk diperbaiki. Saat perbaikan tersebut, Zainan meminta peserta Pemilu jujur menyampaikan laporannya. \"Sejauh ini transpransi peserta Pemilu dalam menyampaikan laporan dana kampanye masih dipertanyuakan, kaena masih banyak partai-partai besar dan calon DPD yang melaporkannya dana kampanye yang sangat minim,\" terang mantan Ketua KPU BS itu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: