Perbaikan NIK Terganjal Dukcapil

Perbaikan NIK Terganjal Dukcapil

BENGKULU, BE - Perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pemilih bermasalah pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bengkulu hingga kini belum dapat dilakukan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu belum menerbitkan perbaikan NIK bermasalah yang telah direkomendasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. \"Sangat disayangkan memang. Padahal rekomendasinya sudah kita serahkan untuk dibuatkan. Ini kan sudah kesepakatan Kemendagri (Kemanterian DalamĀ  Negeri) bersama KPU RI. Bahwa DPT memiliki NIK bermasalah akan diperbaiki dan diterbitkan oleh Dukcapil setempat,\" katanya, kemarin. Bilamana Dukcapil Kota Bengkulu tetap tidak menerbitkan NIK tersebut, lanjutnya, maka DPT tetap akan ditetapkan, namun tanpa NIK. \"Tidak mungkin meminta pemilih yang belum memiliki NIK satu persatu disuruh mengurus sendiri. Karena mereka pasti juga punya kesibukan masing-masing,\" sampainya. Hanya saja, Darlinsyah melanjutkan, untuk mengantisipasi apatisme politik terhadap para pemilih yang memiliki masalah NIK, KPU Kota Bengkulu tetap mengupayakan agar Dukcapil Kota Bengkulu tetap memperbaiki. KPU Kota Bengkulu berkomitmen akan melakukan jemput bola dengan cara meminta surat pernyataan belum memiliki NIK kepada para pemilih agar Dukcapil Kota Bengkulu dapat membuatkan NIK baru untuk mereka. \"Dengan langkah ini kita harapkan Dukcapil mau menerbikan NIK mereka,\" tukasnya. Sebelumnya, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Bengkulu, Zaini, mengungkapkan, tanggal 17 Desember 2013, KPU Kota Bengkulu telah mengirimkan rekomendasi ke Dukcapil Kota Bengkulu agar menerbitkan NIK bagi 569 dari 1.037 pemilih yang tidak memiliki NIK. Sebanyak 468 pemilih tidak dapat diverifikasi karena pemilih tersebut adalah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu. Keterangan diperoleh, rekomendasi KPU Kota Bengkulu tidak dapat diproses karena tidak sesuai dengan standar opesrasional prosedural dalam pembuatan NIK penduduk. Saat dikonfirmasi, Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Drs H Hilman Fuadi MM, tidak dapat berkomentar banyak. \"Saya tidak terlalu mendalami persoalannya. Silahkan langsung kepada kepala bidang kependudukan,\" katanya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: