BNI Siap Layani Pembayaran BPJS

BNI Siap Layani Pembayaran BPJS

BENGKULU, BE- Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bengkulu siap menjadi lokasi pembayaran iuran BPJS, Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Di Bengkulu, BNI merupakan satu-satunya bank yang menjadi lokasi pembayaran BPJS. \"Secara nasional ada 3 bank yang ditunjuk sebagai lokasi pembayaran BPJS, yaitu BNI, Mandiri dan BRI. di Bengkulu BNI yang ditunjuk sebagai bank tempat pembayaran BPJS tersebut,\" ungkap Kepala Cabang BNI Bengkulu, Agus Haedar Usman. Menurut Agus, secara teknis dan dan perlengkapan BNI cabang Bengkulu telah siap untuk melayani pembayaran BPJS. Menurutnya, untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sudah lama dilakukan melalui BNI sejak masih bernama Jamsostek. Pembayaran tersebut dilakukan melalui Virtual Account BNI. \"Untuk ketenagakerjaan, memang sudah lama melakukan pembayaran melalui BNI. Namun untuk kesehatan baru mulai dilakukan pada wal tahun 2014 ini,\" tambah Agus. Lebih lanjut ia menjelaskan, mekanisme pembayaran untuk BPJS Ketenagakerjaan masih sama dengan mekanisme sebelumnya, sedangkan untuk BPJS Kesehatan hampir sama, yaitu pembayaran bisa dilakukan melalui teller BNI maupun melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mekanisme pembayaran BPJS Kesehatan ini yaitu untuk badan usaha cara pembayarannya dapat dilakukan melalui mekanisme billing open paymen. Yaitu menampilkan tagihan tapi dapat dilakukan pengimputan nominal jumlah yang akan dibayar. Sedangkan untuk pembayaran individu dilakukan secara billing close payment atau peserta melakukan pembayaran sesuai tagihan. Sementara itu, untuk pembayaran melalui ATM cara yang dilakukan adalah buka menu lainnya kemudian pembayaran kemudian JKN/BPJS Kesehatan kemudian masukkan billing 88888 plus 11 digit terakhir nomor JKN/BPJS Kesehatan. \"Dalam pembayaran BPJS tersebut tidak ada biaya transaksi yang dikenakan kepada penyetor baik melalui teller maupun ATM, terkecuali pembayaran menggunakan mekanisme kliring atau RTGS dari bank lain,\" tutup Agus. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: