SK Belum Turun, Pelantikan Molor
BENGKULU, BE - Meskipun anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar), Hj Puspa Juwita SSos telah meninggal dunia sekitar 3 bulan lalu, namun hingga saat ini belum juga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), sehingga posisinya pun masih kosong. Pengurus Partai Golkar sendiri telah memproses PAW tersebut, dan jabatan yang ditinggal Puspa Juwita (Alm) diberikan kepada peraih suara di bawah Puspa Juwita, yakni Askan Efendi Salam. Tetapi pelantikan belum juga bisa dilakukan, karena terganjal SK dari Kemendagri yang tak kunjung turun. Sebelumnya, pengurus DPD I Golkar Provinsi Bengkulu menargetkan pelantikan dilakukan akhir Desember 2013 lalu. Namun karena SK Askan belum juga turun, sehingga pelantikan pun molor. \"Semua prosesnya sudah lama tuntas, baik di partai maupun di DPRD dan di KPU. Tapi pelantikan belum bisa dilakukan, karena Kemendagri belum mengeluarkan SK pengangkatan Askan Efendi menggantikan Puspa Juwita,\" kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Budi Darmawansyah SE MSi, kemarin. Dengan demikian, jika SK itu tidak juga turun hingga akhir Januari ini, maka Askan pun terancam batal dilantik. Karena batas terakhir dibolehkan PAW hanya sampai akhir bulan ini. \"Peraturannya memang bulan ini terakhir dibolehkan PAW, setelah itu tidak boleh lagi,\" kata Budi. Kendati demikian, ia optimis SK itu bakal dikeluarkan Mendagri pada pertengahan atau paling lambat minggu ke tiga bulan ini. \"Saya tidak tahu mengapa Mendagri tak kunjung mengeluarkan SK tersebut, padahal semua syarat sudah dipenuhi dan tidak ada masalah lagi,\" ujarnya. Politisi Golkar ini mengungkapkan, ditunjuk Askan Efendi Salam sebagai pengganti Puspa Juwita tersebut dilihat dari perolehan suara hasil Pemilu 2009 lalu. Perolehan suara Askan Effendi Salam terbanyak setelah Puspa Juita di daerah pemilih (Dapil) Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: