Karyawan Simpan Sabu dan Ekstasy

Karyawan Simpan Sabu dan Ekstasy

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Penggunaan narkoba semakin meluas saja di Provinsi Bengkulu. Kali ini seorang karyawan cafe bernama,  Herianto alias Yanto (35) warga Jalan Ciliwung RT 2 Kelurahan Padang Harapan ditangkap oleh jajaran Subdit 2 Dit Narkoba Polda Bengkulu.  asalnya, lelaki yang sudah memiliki 4 anak itu, tertangkap tangan memiliki dan menyimpan narkoba jenis Sabusabu dan Pil Ekstasy.

Penangkapan terhadap tersangka berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin malam (19/11) lalu di dalam kamar cafe yang terletak di Jalan Ciliwung RT 2 Kelurahan Padang Harapan. \"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 paket Sabu dan pil ekstasy yang sudah hancur,\" ucap Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kanit Subdit 2, Kompol Tedi Ristiawan, SIK kemarin.

Barang bukti yang berhasil disita polisi itu antara lain, sebanyak 1 paket Sabusabu seharga Rp 500 ribu dan beberapa butir pil ektasy warna kuning yang sudah dalam keadaaan hancur. Sejauh ini, kasus yang tengah melilit tersangka ini, tengah dalam pengembangan polisi lebih lanjut. Hal itu, untuk mengungkap siapa bandar besar yang telah memaso narkoba tersebut kepada tersangka

Dikatakan Tedi, keberhasilan polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di cafe ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi. Begitu mendapatkan informasi berharga adanya pelaku narkoba tersebut, polisi langsung mengecek ke lapangan. Setiba dilapangan, informasi itu benar adanya. Polisi melihat tersangka tengah mengunakan  narkotika golongan I itu. Sehingga, tanpa banyak bicara tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Mapolda Bengkulu.

\"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal sekitar 5 tahun penjara,\" pungkasnya. Sementara itu, tersangka Herianto alias Yanto (35) mengakui jika barang haram itu miliknya. Ia mendapatkan narkoba itu dengan cara membelinya dari  salah - seorang temannya. Pengakuan tersangka ia mengunakan sabu itu untuk menghilangkan rasa kantuk. Juga agar badannya tetap fit atau selalu segar. Apalagi, tuntutan pekerjaaan disebuah dunia malam yang dilakoninya, harus mempunyai daya tahan tubuh yang kuat. Tersangka membantah keras bila dikatakan telah mengedarkan atau menjual barang haram itu. \"Makai Sabu itu hanya untuk menghilangkan rasa kantuk dan biar badan tetap fit,\'\' aku tersangka, kemarin. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: