Bendahara Pemkab BS Dijambret
KOTA MANNA, BE – Refi (33), warga Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna yang menjadi korban penjambretan di jalan raya. Akibatnya uang yang dibawanya sekitar Rp 33 juta dibawa kabur pelaku. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolsek Kota Manna. Sebelum melapor, kepada BE korban menceritakan peristiwa itu terjadi 31 Desember 2013 sekitar pukul 09.45 WIB. Awalnya pagi itu korban baru saja mengambil uang dari Bank Bengkulu. Uang itu untuk pembayaran kegiatan bidang umum. Uang yang diambil korban dari Bank Bengkulu sebesar Rp 19 juta. Lalu yang sudah ada di dalam tasnya sebesar Rp 13 juta. Kemudian ada uang pribadinya sekitar Rp 1 juta. Dengan begitu total uang yang ada di tasnya itu sebesar Rp 33 juta. Hanya saja sambung dia, usai mengambil uang itu, dirinya belum langsung pulang ke kantor tetapi terlebih dahulu hendak pergi ke Kantor Dinas Pariwisata BS di Jalan Sudirman Pasar Manna. Namun baru berjalan kurang dari satu kilo meter dari Bank Bengkulu, sepeda motornya diikuti oleh satu unit sepeda motor jenis bebek warna hitam yang dibawa oleh satu pria namun tidak bisa dikenali wajahnya lantaran menggunkan helm. Sehingga ketika tiba di jalan Maria Affan sepeda motornya dipepet oleh pria tersebut. Lalu sang pria itu langsung menyambar tas berisi uang beserta sejumlah surat penting yang ada di dalamnya seperti SIM, KTP, kartu ATM Buku Tabungan dan sebagainya yang sengaja digantung di bagian depan sepeda motornya. “Saat itu sepeda motor itu mendekati saya dan langsung mengambil tas berisi uang dan surat penting lainya di bagian depan sepeda motor saya,” terangnya. Sementara itu Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Miza Yanti Karleni membenarkan telah menerima laporan tersebut. Untuk itu Kapolsek mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat membawa uang agar tidak menjadi incaran penjahat. Iptu Miza pun menduga jika pelaku sebelumnya sudah mengintai korban saat keluar dari Bank. “Pelakunya sedang kami selidiki, semoga ini menjadi pelajaran bagi warga lain agar lebih waspada dalam membawa uang sehingga tidak menjadi incaran pelaku kejahatan,” ujar Miza.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: