Tinjau Ulang HGU

Tinjau Ulang HGU

BINTUHAN, BE- DPRD meminta Pemkab mengkaji ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan pertambangan. Perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berada di Kaur, diduga tumpang tindih. Jika tidak disikapi, lokasi perkebunan seluas 129 ribu hektar menjadi persoalan.  \"Pengeluaran izin tersebut banyak terjadi masa mantan Bupati Kaur Warman Suardi dan Plt Bupati Barlian Pintaruddin,\" kata Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos, kemarin. Lahan yang perlu ditinjau ulang itu, Kata Samsu, antara lain PT Dinamika Selaras Jaya, dengan izin prinsip tahun 2009 seluas 7.000 hektare dan Tahun 2010 seluas 2.438 hektar. PT Desaria Plantation Mining dengan luas 16.000 hektar, PT Sepang Makmur Perkasa seluas 10.000 hektar. Kemudian, PT Era Guna Mitra seluas 1.500 hektar, PT Ciptamas Bumi Selaras seluas 10.000 hektar. Lalu CPO milik PT Anugerah Pelangi Sukses seluas 50 hektar dan PT Tagara Agro Lestari seluas 350 hektare. \"Lokasi tersebut di kecamatan Kinal, Muara Sahung Padang Guci, Nasal, Maje, Lukangkule dan Luas. Semuanya harus dikaji dengan baik,\" jelasnya. Sementara itu, PT Selomoro Banyu Arto (SBA) seluas 1.300 hektar dan PT Bengkulu Mega Steel (BMS) seluas 58,39 hektar. Kemudian, izin eksplorasi biji besi CV Cakra Buana untuk tambang biji besi seluas 3.609 hektar. Batu besi seluas 17.241 hektar, PT Bukit Resource seluas 4.263 hektar. PT Maha Bara Karya seluas 5.815 hektar, PT Sebuku Mitra Energi seluas 19.298 hektar. Izin melakukan eksplorasi biji besi juga diberikan kepada PT Berangas Prima South seluas 20.760 hektare. PT Bumi Hamilton Resources seluas 5.998 hektar dan PT Asia Hamilton Resources seluas 5.495 hektar. Tahun 2014 mendatang, pemerintah harus mengevaluasi pemberian izin tersebut, sebab sebagian besar kawasan yang dicadangkan sudah dikelola masyarakat. \"Termasuk HGU PT Desaria Plantation Mining, yang berdiri di atas lahan masyarakat adat seluas 5.000 hektare. Kalau itu diserobot maka masyarakat akan kehilangan areal kelola. Mereka dan menjadi buruh di atas tanahnya sendiri,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: