Tindak Tegas Perusak Lingkungan

Tindak Tegas Perusak Lingkungan

TUBEI,BE - Tingginya tingkat kerusakan hutan di kawasan Kabupaten Lebong menyebabkan kawasan aliran sungai semakin hari semakin memprihatinkan. Bahkan seperti yang disampaikan anggota DPRD M Gustiadi beberapa waktu lalu jika kerusakan hutan masih saja terus dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab disejumlah wilayah di Kabupaten Lebong seperti di kawasan hutan telaga tujuh warna dan begitu juga dengan kawasan aliran sungai yang kerap dijadikan lokasi penambangan batu dan pasir. Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Akar Bengkulu, Erwin Basrin meminta agar aparat hukum dan Dinas instansi terkait bisa meningkatkan pengawasan dan menindak tegas oknum pelaku illegal logging maupun penambang liar di kawasan aliran sungai. \"Jika dibiarkan jelas masa depan kabupaten yang terancam dengan berbagai kerusakan lingkungan, terutama wilayah hutan kawasan,\" ungkap Erwin. Pengawasan dan penindakan terhadap perusak lingkungan, lanjutnya, harus ditingkatkan dan diperketat. Aturan tentang pelaku perusak lingkungan ini sudah jelas. Baik itu melalui undang-undang kehutanan maupun pertambangan. Karena semua ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena itu sudah masuk pelanggaran hukum dan undang-undang. Persoalan pertambangan dan kehutanan merupakan salah satu persoalan yang harus dianggap serius dan tidak boleh dipandang sepele. \"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih kerusakan hutan dan kawasan aliran sungai juga merupakan salah satu penyebab bencana banjir dan longsor yang kerap menghantui warga di beberapa wilayah di Kabupaten Lebong. Untuk itulah diharapkan adanya pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah daerah,\" pungkas Erwin. Selain itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong Fahrurozi SSos MSi kepada wartawan menjelaska jika saat ini polisi kehutanan secara rutin melakukan pengwasan terhadap aksi pembalakan liar yang marak terjadi. \"Untuk pengawasan terus kita lakukan, bahkan saat ini untuk patroli rutin para Polisi Kehutanan terus dilakukan. Bahkan ditahun depan kita telah memprogramkan untuk penghijauan kembali lahan-lahan kritis yang ada di Lebong,\" kata Fahrurozi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: