Belum Ada Perda Wisata
AMEN,BE - Kabupaten Lebong yang terkenal dengan potensi wisatanya, ternyata hingga saat ini belum memiliki Perda mengenai Retribusi Wisata. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan Kabupaten Lebong HM Taufik Andary MPd melalui sekretaris Dinas Drs Robet R Mantovani kepada wartawan kemarin. \"Kalau retrebusi objek wisata belum sepenuhnya dilokasi wisata di Lebong kita ambil, pasalnya untuk peraturan daerah tentang retrebusi wisata belum ada. Jadi kita sedikit kesulitan untuk mengambil retribusi tersebut,\" kata Robet. Diungkapkannya, potensi wisata di Kabupaten Lebong sangat banyak bahkan memiliki nilai jual yang sangat tinggi hingga keluar daerah. Objek wisata tersebut antara lain seperti air Terjun Ketenong yang berada di kecamatan pinang Belapis, pemandian air panas air Putih, lobang kaca mata yang diketahui tambang emas bekas peninggalan belanda, objek wisata telaga tujuh warna, air terjun Paliak, danau Picung dan Danau Tes. Rata-rata lokasi objek wisata di Lebong dikuasai warga. Karena lahan warga berada di lokasi wisata. Hal inilah yang menjadi kendala pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan untuk menguasai lokasi wisata. Tahun ini kita akan lakukan sosialisasi kepada warga untuk dilakukan pembebasan lahan, sesuai dengan tata ruang lahan, objek wisata namun sebagian warga tidak mau membebaskan lahan. \'\' Jadi kita akan buat MoU untuk penarikan pajak dan kita targetkan akan memberikan PAD yang besar untuk Lebong,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: