150 Kasus Mandeg, LSM Datangi Polda

150 Kasus Mandeg, LSM Datangi Polda

BENGKULU, BE – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga dari Kabupaten Seluma mendatangi Mapolda Bengkulu sekitar pukul 10.30 WIB kemarin (30/12). Maksud kedatangan massa yang diantaranya berasal dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumbar, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Women Crisis Center (WCC) dan warga ini, menuntut kejelasan 150 kasus di Kabupaten Seluma sejak tahun 2000 hingga tahun 2013 yang tidak pernah selesai ditangani oleh Polres Seluma. Kedatangan massa yang berjumlah sekitar 15 orang ini diterima oleh Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol Drs Adnas Msi. Sementara awak media dilarang masuk mengikuti jalannya pertemuan. Usai bertemu pihak Polda, Koodinator Lapangan (Korlap), Veri Vandalis mengungkapkan, dari kasus yang 150 tersebut kasus yang paling banyak yaitu perampokan sebanyak 50 kasus, curanmor 29 kasus, pembunuhan 1 kasus, dan asusila 2 kasus. \"Pernah ada kasus kehilangan motor yang terungkap yaitu motor Pak Lui, namun Polsek Talo minta tebusan sebesar Rp 3 juta,\" katanya. Menurut Veri, semua itu sudah mereka sampaikan ke pihak Polda Bengkulu dalam pertemuan kemarin. Pihak Polda Bengkulu berjanji akan memeriksa secara langsung kasus yang terjadi di Kabupaten Seluma tersebut. Kalau kasus tersebut terbukti memang benar, maka pihak Polda akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap polisi setempat. “Sebaiknya polisi kerjanya lebih cepat dan tangani kasus tersebut sesuai dengan hukum yang ada,\" ujarnya. Minta Kejelasan Kasus Pencabulan Di sisi lain, kedatangan massa itu juga meminta kejelasan penanganan kasus pencabulan terhadap Ds (18), warga Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Pasalnya hingga kini  dijadikan kasus tersebut belum terungkap. Kasus pencabulan tersebut terjadi 13 November lalu. Menurut Jaya, selaku ayah korban, anaknya Ds dicabuli oleh 4 orang tidak dikenal. \"Korban ditelanjangi dan kemudian dicabuli oleh keempat orang tersebut. Selain itu pelaku mengambil 2 buah sepeda motor yakni Honda Beat milik anak saya dan motor Yamaha Mio milik temannya bernama Anton, HP 3 buah, anting dan kalung emas seberat 13 gram,\" ujar Jaya. Jaya mengaku, meski sudah satu bulan, kasus ini belum terungkap. Berbagai alasan disampaikan pihak Polres Seluma yang menangani kasus ini. Pasca kejadian, pihak keluarga korban sudah berapa kali mendatangi Polres, tapi kenyataan hasilnya nihil. Padahal saksi dan alat bukti sudah diserahkan semua ke Polres, termasuk visum pun juga sudah dilakukan di RSUD Tais. “Kami pihak keluarga hanya meminta keadilan,” ujar Jaya. Sementara perwakilan KPAI, Nurhayati Kahar (55) mengatakan, sejumlah kasus yang ditangani polisi di Seluma terkesan didiamkan. Semestinya, kata dia, semua kasus yang ada diungkap, jangan ditutupi. \"Polisi harus perlakukan masyarakatnya dengan baik, kami sepertimya dihalang-halangi menindak kasus tersebut,\" katanya. Sedangkan Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol  membantah pernyataan massa tersebut khususnya 150 kasus yang ditangani Polres Seluma. \"Kalau memang benar kita akan periksa dulu kasus yang disampaikan mereka,\" ujar PL Gaol. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: