Buru Pemilik 9 Kg Ganja

Buru Pemilik 9 Kg Ganja

BENGKULU, BE - Jajaran Kepolisian Daerah Polda Bengkulu terus berusaha memburu pemilik 9 kilogram ganja kering berinisial DD yang menghilang pasca diamankan ganja tersebut. Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu AKBP Dadan SH.MH didampingi Kanit Opsnal  AKP Irwan Sinaga melalui  Panit Opsnal Ipda Simatupang, mengatakan DD yang diketahui warga Bengkulu telah keluar dari wilayah Provinsi, sehingga Polda Bengkulu akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengamankan DD. \"DD ini memang sudah lama kita lakukan DPO, karena ia salah satunya otak dari kepemilikan ganja 9 kilo itu,\" kata Simatupang saat ditemui diruang kerjanya, kemarin. Berdasarkan informasi yang diperoleh BE, setelah ganja tersebut berhasil diamankan oleh Tim khusus (Timsus) Reskrim Umum Polda Bengkulu, dari dua tersangka SH (28), asal Medan yang mengontrak di Kelurahan Kampung Kelawi RT. 06 Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, dan SA (26), warga Desa Pekik Nyaring RT. 02 Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, kemarin (29/12). \"Untuk sementara itu yang kita amankan masih dua orang, dan untuk jaringan dari tersangka lain masih dalam penyelidikan,\" ujarnya. Kedua orang tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka sudah diserahkan ke Dit Rerserse Narkoba Polda Bengkulu. \"Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke bagian narkoba, tapi kalau untuk memburu DPO DD ini tugas kita semua,\" ungkapnya. Ditambahkannya belum diketahui asal ganja tersebut, dan sesuai pengalaman selama ini, ganja yang banyak berasal dari Kota Aceh dan pengirimannya melalui jalur  darat. \"Kalau kita lihat ganja itu dari Aceh, dan pengedaran barang haram tersebut melalui mobil travel,\" tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: