Ada 4 Lokasi Pabrik Babi

Ada 4 Lokasi Pabrik Babi

BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH mengatakan, di wilayah hukumnya terdapat sekitar 4 lokasi pabrik pengelolaan daging babi.  Keempatnya terdapat di wilayah Sebakul, Panorama, Pagar Dewa dan Betungan.  Keempat pabrik pengelolaan daging babi tersebut belum menyelesaikan perizinan produksi sehingga diminta untuk menghentikan produksinya. Ditegaskan Kapolres, para pengusaha itu diminta untuk menyelesaikan persoalan perizinan terlebih dahulu.  Dan menurut Kapolres, persoalan pabrik pengelolaan daging babi tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat di Pemkot Benkulu bersama lembaga-lembaga terkait. \"Sebulan lalu pernah rapat di Pemkot dan diputuskan mereka harus menghentikan produksinya terlebih dahulu.  Sampai perizinannya selesai dan saat itu semuanya sepakat,\" jelas Kapolres ketika dikonfirmasi BE via telepon, Sabtu (28/12). Kapolres mengungkapkan, mengenai perizinan produksi pabrik tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.  Sehingga kepolisian hanya menjaga keamanan ketertiban masyarakat di sekitar pabrik tersebut, agar tidak terjadi keresahan di tengah-tengah warga masyarakat Kota Bengkulu. \"Untuk di Betungan, saya sudah perintahkan Kapolsek Selebar untuk melakukan komunikasi dengan warga dan camat setempat agar tidak terjadi gejolak di lokasi,\" tegas Kapolres. Ditambahkan Kapolres, mengenai perlanggaran kesepakataan para pengelola pabrik daging babi yang masih saja membandel untuk berproduksi, Polres Bengkulu siap untuk menutup pabrik tersebut, asal pemerintah yang meminta.  \"Semuanya tergantung dengan pemerintah, Polres siap untuk menutupnya bila pemerintah meminta. Sebab Polres sifatnya hanya membackup saja.  Untuk pelaksanaan, kan ada Satpol PP yang seharusnya menegakkan Perda,\" tambah Kapolres. Tutup Pabrik Babi! Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota, Sandy Bernando ST, menyatakan, perusahaan PT Ming Hua Da yang bergerak dibidang eksportir daging babi harus ditutup. Pasalnya, perusahaan yang terletak di Jalan Soeprapto Dalam RT 07 RW 04 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar ini tidak memiliki izin. Apabila perusahaan yang di kelola Laurent Tamba itu tetap beroperasi, ia mengimbau agar Pemeritah Kota dapat bersikap tegas. \"Yang namanya perusahaan itu harus ada izin. Kalau tidak, harus ditutup. Ini sudah aturan baku dan aturan ini harus ditegakkan,\" katanya, kemarin. Ia menjelaskan, sebuah perusahaan tidak boleh beroperasi hanya dengan surat yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKMP) dan surat usaha yang ditandatangani oleh pihak kelurahan. Sebab, izin kelayakan sebuah perusahaan harus memiliki surat izin usaha atau Hinderordonnantie (HO) yang kewenangan untuk mengeluarkannya ada pada Pemerintah Kota. \"Karena lokasinya di kota ini maka mereka harus ikuti aturan di kota ini. Dia tidak boleh melewati kewenangan yang ada. HO itu kan standar minimal. Dan kepala daerah yang bisa mengeluarkannya. Mereka harus dapatkan ini sebelum memulai operasi,\" tandasnya. Apa yang ia nyatakan ini, Sandy menerangkan, bukan berarti dia anti akan investasi. Menurutnya, semua investasi pada dasarnya baik. \"Namun daerah juga punya aturan itu dijalani,\" sampainya. Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bengkulu, Drs Syaifuddin MM, menyatakan, izin pabrik babi tersebut belum pernah dikeluarkan. \"Kami belum pernah menerbitkan HOnya,\" kata dia. Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L SSos, mengutarakan, pihaknya saat ini sedang menanti instruksi dari walikota untuk mengambil langkah penutupan PT Ming Hua Da. \"Karena memang tidak ada izinnya, maka itu ilegal. Tapi kita menanti instruksi walikota untuk mengambil sikap. Apa yang akan menjadi keinginan beliau akan kita jalankan,\" katanya. Ia menyarankan agar perusahaan tersebut tidak beroperasi sebelum ada izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota. Bilamana perusahaan tersebut tetap beroperasi, sambungnya, maka pihak Satpol PP akan melakukan penertiban. \"Dalam waktu dekat akan kita tinjau dan kita minta untuk tidak beroperasi dulu. Tapi kalau untuk penutupan pabrik, kita minta instruksi dari pak wali dulu,\" pungkasnya. (320/009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: