Perkosa Anak Tiri, Warga BS Dibekuk
KEDURANG ILIR, BE - Rn (35), warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten BS, Senin (19/11) sekitar pukul 02.00 WIB dibekuk anggota Polsek Kedurang. Pasalnya lelaki itu tega memperkosa anak tirinya, Mk (14) yang tinggal satu atap dengannya. Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Kedurang Ipda Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya terpaksa membekuk Rn, karena dilaporkan telah memperkosa anak tirinya. Dijelaskan Kapolsek, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh sang ayah tiri itu terjadi pada pertengahan bulan Oktober hingga pertengahan bulan Nopember ini. Dan terakhir Selasa (13/11) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Namun peristiwa itu baru dilaporkan Senin (19/11) siang ke Mapolsek Kedurang. Setelah menerima laporan itu, tersangka langsung diburu dan kemarin pagi sekitar pukul 02.00 WIB pelaku dibekuk saat sedang berada di rumahnya. Menurut pengakuan korban, peristiwa pemerkosaan itu terjadi sudah lebih 5 kali yang ke semuanya itu di dalam kamar korban. Hanya saja untuk waktunya korban lupa.H Aksi perkosaan itu dilakukan saat anggota keluarga yang lain sedang tidak ada di rumah. Aksi pertama perkosaan pada pertengahan Oktober lalu, saat itu korban sedang berada di kamar seorang diri, lalu masuklah pelaku dan memaksa korban untuk melayani nafsu setannya. Saat itu korban menolak untuk melayani nafsu ayah tirinya itu, namun setelah dibujuk dan dipaksa, dengan terpaksa korban merelakan mahkotanya direnggut ayah tirinya itu. Setelah aksi pertamanya berhasil, rupanya sang ayah tiri ketagihan. Sehingga dia selalu minta dilayani oleh korban saat mereka hanya berdua saja di rumah. Meskipun beberapa kali disetubuhi ayah tirim, korban hanya diam dan tidak berani menceritakannya kepada ibunya dan orang lain. Peristiwa itu terungkap setelah Senin pagi, ibunya dan juga anggota keluarganya yang lain mencurigai tingkah korban. Saat itu korban selalu murung dan bersedih. Korban kemudian diminta untuk mencerirakan penyebab dia bersedih. Namun korban semakin takut. Setelah dibujuk oleh ibunya, korban pun menceritakan kalau dirinya telah diperkosa oleh ayah tirinya. Mendengar pengakuan korban, ibunya dan keluarganya yang lain tidak terima dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Kedurang. \"Dari pengakuan korban kalau pelaku sudah lebih 5 kali memperkosanya, sehingga pelaku kami tangkap dan saat ini pelaku sudah kami tahan untuk diproses secara hukum,\" terang Kapolsek.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: