Polisi Buru Pemilik CPO
BENGKULU, BE- Jajaran anggota Polsek Selebar memburu pemilik minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) 2 ton. Minya sawit itu ditemukan warga di pinggir Jalan RT 07 RW 04 Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Sekitar Pukul 03.00 WIB kemarin (27/12). Hal ini dungkapkan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kompol Banyu Erni Juarsih SH mengatakan, pihaknya tengah memburu pemilik CPO yang terdapat 18 derijen 35 liter dan 33 karung ukuran 50 Kg. “Untuk pemilik sampai sekarang kita belum ketahui punya siapa, dan saat ini kita masih menyelidiki siapa pemilik minta CPO itu,” ujar Kapolsek. Dikatakan Kapolsek, pemilik minya sawit mentah itu, diduga pemilik mendapatkan CPO tersebut dari hasil penggelapan dari pengolahan minyak sawit mentah. Dan pemilik tersebut sengaja “kecing” dilokasi untuk dikumpulkan. Setelah terkumpul cukup banyak, kemudian minyak CPO tersebut oleh pemilik dijual ke pada orang lain. “Mungkin pemilik minyak itu karena ditinggalkan di pinggir jalan, karena waktu dia mau membawa kedalam mobil kepergok warga, dan oleh pemilik ditinggalkanya. Sampai saat ini kita masih memburu pemiliknya,” ungkapnya. Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, minyak mentah sebanyak 2 ton tersebut, ditinggal sang pemilik sekitar beberapa hari lalu. Juga diduga pemiliknya warga sekitar kelurahan Betungan. “Nanti kalau pemiliknya kita tangkap, tentu akan kita proses sesuai dengah hukum yang berlaku. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan Polisi,”jelas Kapolsek.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: