Polisi Amankan 2 Ton CPO Ilegal
SELEBAR, BE – Polsek Selebar berhasil mengamankan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebanyak 2 ton yang diduga ilegal. Penemuan CPO ini dilakukan Polsek Selebar setelah mendapatkan laporan dari warga yang sedang melakukan ronda malam di tepi jalan RT 06 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Jumat (27/12) dinihari. Dari hasil olah TKP, CPO tersebut disimpan di dalam 18 jerigen ukuran 35 liter dan 33 karung ukuran 50 kg. Hanya saja, pada saat temuan ini berlangsung, polisi tidak menemukan pemilik CPO tersebut. Data terhimpun, warga yang sedang piket ronda malam mengaku melihat CPO tersebut sudah berada di TKP, akan tetapi tidak melihat pelakunya. Warga yang meronda melapor ke Polsek Selebar karena setelah cukup lama menunggu CPO tersebut tak kunjung diambil oleh pemiliknya. CPO yang diamankan Polsek Selebar tersebut diduga merupakan barang bukti curian yang dipasok dari luar Kota Bengkulu menggunakan mobil tangki. Pemindahan CPO dari tangki ke jerigen dan karung itu itu diduga telah direncanakan oleh penjual dan pembeli. Sebab kondisi CPO sudah dalam keadaan rapi dan semuanya telah siap untuk dibawa. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH Melalui Kapolsek Selebar Kompol Banyu E SH membenarkan telah mengamankan sebanyak 2 ton CPO tersebut. \"CPO tesebut sekarang diamankan tadi pagi (kemarin), dan sekarang berada di Polsek Selebar,\" jelas Kapolsek Selebar.(cw4) RINGSEK : Mobil Daihatsu Terios rusak berat, setelah menghantam trotoar di Jalan S Parman, Padang Jati, Kota Bengkulu. (IRUL)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: