Rp 6,5 M untuk Penuhi Syarat Hibah

Rp 6,5 M untuk Penuhi Syarat Hibah

KOTA MANNA, BE – Adanya anggaran Rp 6,5 M yang diusulkan pihak eksekutif pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2014 mendatang diakui oleh Assisten I Bupati, Supran SH MH. Menurutnya dana itu diperuntukan bagi pemenuhan  persyaratan memorandum of understanding (MoU) hibah antara Pemda BS dengan pihak TNI AU atau lanud Palembang. “Anggaran untuk rencananya untuk  pemenuhi persyaratan yang diajukan pihak Lanud Palembang,” katanya. Menurutnya, dalam  draf MoU sebelumnya pihak TNI AU meminta persyaratan dari Pemda BS agar pihaknya mau menghibahkan Lapter II Padang Panjang kepada Pemda BS. Dalam persyaratan itu pihak Lanud meminta Pemda BS menyediakan lahan seluas 6 hektar untuk membangun radar udara. Selain itu Pemda BS juga wajib menjaga Lapter I dengan cara memasang pagar keliling pada Lapter I itu. Serta Pemda BS juga harus merehabilitasi mess milik Lanud Palembang di Lapter II. Oleh karena itu, dana Rp 6,5 M itu, diakui Supran untuk pembelian lahan seluas 6 Ha yang diinginkan TNI AU. Kemudian untuk membangun pagar Lapter I serta merehab mess Lanud yang sudah lama tidak difungsikan. “Usulan dana itu jelas peruntukannya agar hibah Lapter segara diterima BS,” Ucapnya. Namun demikian sambung Supran, itu usulan dari pihaknya, Akan tetapi apakah akan dikabulkan atau tidak tergantung saat pembahasan bersama DPRD BS. Akan tetapi dirinya berharap agar perencanaan dana itu dapat disetujui sehingga ke depannya Lapter II itu benar-benar menjadi milik pemda BS. Dengan begitu agar pengadministrasian perkantoran pemda BS menjadi jelas sehingga bisa disertifikatkan atas nama Pemda BS. “ Tujuan kami agar status perkantoran Pemda BS menjadi jelas  dengan dihibahkannya lahan itu oleh TNI AU,”Demikian Supran. Sebelumnya Anggota Komisi C DPRD BS, faizal Mardianto SH mempertanyakan dana tersebut. Sebab dirinya menilai pemda BS terkesan untuk menghambur-hamburkan uang. Sebab tanah Lapter  itu milik TNI yang jelas-jelas milik Negara sedangkan pemda BS sendiri bagian dari Negara. Sehingga tidak seharusnya memberikan ganti rugi kepada TNI AU untuk mendapatkan hibah lapter itu. “Saya heran, kok tanah Negara harus diganti rugi oleh Negara, padahal peruntukannya jelas untuk kepentingan daerah bukan untuk pribadi,” ujarnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: