Isu Suap Timsel Dilaporkan ke DKPP
KOTA MANNA, BE – Selain telah melaporkan isu suap yang merebak di tubuh Tim Seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan ke Mapolres BS, calon anggota KPU BS yang tidak lulus ke 10 besar juga melaporkan Timsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hal ini diungkapkan oleh salah satu calon anggota KPU yang tidak masuk 10 besar, Ahmad Darwinto kepada BE kemarin. “Kami juga laporkan Timsel ke DKPP,”katanya. Dirinya mengaku kecewa dengan timsel BS. Sebab adanya isu itu membuktikan timsel tidak bekerja maksimal. Disamping itu juga dengan kinerja timsel yang tidak professional telah mencoreng sistem demokrasi di BS. Untuk itu dirinya berharap agar DKPP dapat menindaklanjuti laporan tersebut.” Kami minta DKPP Turun ke BS untuk mengecek kebenarannya,” terangnya. Terkait dengan KPU Provinsi yang meneruskan proses seleksi KPU untuk menentukan 5 besar KPU sangat disayangkannya. Menurut Darwinto seharusnya KPU Provinsi mengambil alih penentuan 10 besar calon KPU BS, bukan langsung memproses 10 besar yang diusulkan timsel. Bahkan dirinya pun mencurigai jika anggota KPU Provinsi pun tidak memperhatikan laporan pihaknya ke Mapolres BS dan ke DKPP. “Kalau KPU Provinsi langsung memproses dan menerima nama-nama 10 besar yang diserahkan oleh timsel, maka kami pun mencurigai jika KPU Prov tidak memperhatikan laporan kami atau bisa juga KPU Provinsi ikut bermain dalam penentuan 10m besar,” tandas Darwinto. Senada dengannya, calon anggotab KPU BS yang gagal masuk 10 besar, Imawan Toyo SE juga ikut mempertanyakan professionalitas dari KPU Provinsi. Menurutnya seharusnya KPU Provinsi dapat memantau di lapangan terkait seleksi yang dilakukan timsel mengenai adanya dugaan suap dan intervensi dari penguasa. Oleh karena itu seharusnya KPU provinsi harus membuktikan terlebih dahulu apakah laporan itu benar atau tidak. Setelah itu baru meneruskan proses seleksi KPU BS.” Kami mencurigai jika KPU Provinsi main mata dengan timsel terkait penetapan 10 besar calon KPU BS,” terangnya. Sebelumnya, Senin lalu mantan sekretaris timsel, Heni Anggraini diperiksa penyidik Polres terkait adanya dugaan rekaman percakapan anggota timsel untuk meloloskan calon yang akan masuk 10 besar serta calon yang harus dicoret. Hanya saja belum ada perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Mapolres BS usai memeriksa Heni Anggraini tersebut. Bahkan pihak penyidik pun enggan memberitahukan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Heni Anggraini. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: