Manager PT SIL Tertipu Rp 90 Juta

Manager PT SIL Tertipu Rp 90 Juta

ARGA MAKMUR, BE – Manager PT SIL Bengkulu Utara, Bima Mandala (52), terpaksa melapor ke Mapolres BU. Warga Jalan Tembok Baru Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu itu mengaku ditipu Kapolres BU gadungan sehingga mengalami kerugian uang Rp 90 juta. Diceritakan Bima kepada polisi, tanggal 24 Desember lalu dia mendapatkan telepon dari seorang lelaki yang mengaku sebagai suruhan Kapolres BU, bernama AKP Ridwan Zulkifli. Orang tersebut mengaku kalau Bengkulu Utara (BU) meminta korban membantu dana sebesar Rp 30 juta untuk dikirim melalui rekening Bank BRI Jakarta dengan nomor rekening 0427-01-004340-50-1 atas nama AKP Ridwan Zulkifli. Setelah korban mengirimkan uang tersebut, pelaku kembali menelpon korban untuk yang kedua kalinya dan meminta mengirimkan uang lagi sebesar Rp 50 juta ke rekening BNI nomor rekening 0303663851. Tanpa curiga korban pun kembali mengirimkan uang tersebut. Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB pelaku juga meminta korban kembali mengirimkan uang sebesar RP 10 juta ke rekening BNI yang sebelumnya. Pelaku pun tetap mentransferkan uang yang diminta. Pelaku menghubungi korban dengan nomor HP 081265112328. Sekira  pukul 18.30 WIB korban menyadari kalau dirinya telah ditipu, yang akhirnya korban menelpon Kapolres BU AKBPN Ahmad Tarmizi SH untuk kejelasannya. Lalu dijawab Kapolres sama sekali tidak mengetahui perihal peminjaman uang itu dan tidak pernah menelepon korban. Mendengar penuturan Kapolres itu, korban langsung lemas karena telah tertipu. Korban pun mencoba menghubungi pelaku, meski sempat aktif, namun pelaku tidak mengangkat telpon korban. Sementara itu Kapolres BU merasa namanya telah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diakui Kapolres sejauh ini kasus itu masih proses dan memang dirinya tidak meminta sejumlah tersebut kepada korban. Ia menyayangkan kepada korban yang seharusnya korban tidak langsung percaya begitu saja, apalagi peminjaman itu melalui telepon dan kejelasan pinjaman dana pun tidak diketahui pasti. \"Saya tidak pernah menelpon korban untuk pinjaman dana, dan anak buah saya juga tidak pernah saya suruh. Kalau mau pinjam uang langsung saja ajukan. Seharusnya korban tidak langsung percaya dan cari tahu dulu kebenarannya, apalagi sudah tiga kali diminta transfer,\" ujar Tarmizi. Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat wilayah hukum Polres BU untuk tidak langsung percaya jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab menelpon untuk  peminjaman uang atau yang lainnya Jika ada kecurigaan segera dilaporkan ke Polres BU. Apalagi mengatasnamakan pejabat Polres BU. \"Jangan lagi ada korban, masyarakat jangan langsung mudah percaya, kalau ada kecurigaan langsung laporkan, dan cek kebenarannya,\" pungkas Kapolres.(117)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: