14 Kades Terima Penghargaan
KOTA MANNA, BE – Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (24/12) menyerahkan piagam penghargaan terhadap 14 kepala desa berprestasi. Pasalnya ke-14 kades ini diakui oleh Kementerian Hukum dan Ham sebagai desa sadar hukum. “Sebagai desa yang diakui sebagai desa sadar hukum oleh pemerintah pusat, saya harap setiap ada masalah dalam masyarakat lebih mengutamakan musyawarah mufakat bukan secara anarkis dan main hakim sendiri,” kata Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE usai menyerahkan piagam penghargaan kemarin. Adapun ke 14 desa yang diakui sebagai desa sadar hukum yakni 4 desa dari Kecamatan Air Nipis yakni Desa Maras, Desa Suka Maju, Desa Suka Bandung, dan Desa Tanjung Beringin. Kemudian di Kecamatan Kedurang ada Desa Bumi Agung, Kecamatan Kedurang Ilir ada Desa Air Sulau, Suka Jaya dan Karang Caya. Kecamatan Ulu Manna ada Desa Batu Kuning, Kecamatan Pasar Manna Kelurahan Belakang Gedung, Kecamatan Pino Raya Desa Pasar Pino, Kecamatan Kota Manna Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Kampung Baru. Serta Kecamatan Manna yakni Kelurahan Kayu Kunyit. Dengan adanya penghargaan terhadap 14 desa ini dirinya berharap menjadi motivasi bagi masing-masing kades untuk membangun desanya agar semakin maju. Begitu juga terhadap kades lainnya agar menjadi pedoman agar ke depannya semakin banyak desa di BS diakui pusat sebagai desa sadar hukum. “Semoga dengan penghargaan ini desa yang bersangkutan semakin maju dan desa lain dapat mencontohnya agar ke depannya mendapat penghargaan serupa,” terangnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: