Seleksi KPU BS Diwarnai Dugaan Suap

Seleksi KPU BS Diwarnai Dugaan Suap

KOTA MANNA, BE – Mantan Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU BS Heni Anggraini MM yang sudah mengundurkan diri dari Timsel KPU BS sekitar pukul 16.00 WIB, kemarin mendatangi Mapolres BS. Dia diperiksa terkait laporan dugaan suap yang dilakukan oleh Timsel BS dalam proses tahapan  seleksi calon anggota KPU BS. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik unit Tipikor Polres BS, mulai pukul 16.00 WIB dan dilanjutkan hingga malam kemarin. Pemeriksaan berlangsung tertutup,  sehingga awak media tidak mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Heni. Hanya saja, disela-sela waktu istirahat dari peemriksaan penyidik tipikor Polres, Heni mengaku dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan suap dalam seleksi calon angota KPU yang dilakukan timsel beberapa waktu lalu. \"Saya dimintai keterangan oleh penyidik lantaran ada laporan warga adanya dugaan suap di timsel saat seleksi calon anggota KPU lalu,\" katanya. Sayangnya Heni mengaku tidak tahu siapa warga yang melapor ke polisi tersebut. Menurut Heni, bahwa ada rekaman percakapan antara calon anggota KPU untuk masuk 10 besar menjanjikan bakal memberi sejumlah uang kepada Timsel senilai Rp 100 juta. Dalam percakapan itu disebut-sebut calon incumbent atau anggota KPU BS yang saat ini masih aktif. Selain itu juga untuk calon lain ada juga rekaman percakapan untuk meloloskan calon tertentu atau yang harus dicoret berdasarkan pesanan penguasa. \"Dugaan adanya praktek suap dan intervensi dalam penyaringan 10 besar calon KPU. Saya pun menyerahkan lima rekaman terkait dugaan aksi suap dan intervensi itu kepada penyidik,\" ucapnya. Sementara calon anggota KPU yang gagal masuk 10 besar dan ikut mendampingi Heni Anggraini yakni Achmad  Darwinto mengaku sudah mendengar langsung rekaman percakapan para anggota Timsel. Bahkan dalam rekaman nama incumbent disebut-sebut harus diluluskan dalam 10 besar karena para incumbent ini menjanjikan jika mereka (incumbent) masuk 10 besar, masing-masing incumbent bakal memberikan Rp 100 juta. “Bukan hanya incumbent, tapi dalam percakapan saat melakukan seleksi disebut-sebut untuk calon–calon ini harus diluluskan atau dicoret berdasarkan  pesanan penguasa,” kata Ahmad. Selain itu, sambung  Darwinto, ada calon yang diduga titipan Dirwan Mahmud harus dicoret. Padahal Dirwan sama sekali tidak ada kepentingan  baik untuk maju sebagai kepala daerah ataupun caleg. Uuntuk itu dirinya mendukung mantan Sekretaris Timsel untuk membuka semua yang terjadi di tubuh timsel selama pelaksanaan tahapan. “Saya berharap penyidik polres mengusut masalah ini hinga tuntas agar diketahui siapa yang benar dan salah,\" kata Darwinto. Terkait penetapan 10 besar calon KPU BS, dia berharap KPU Provinsi tidak melanjutkan 10 besar calon anggota KPU BS  yang diserahkan oleh oleh Timsel BS. Sebab ada indikasi pelanggaran peraturan dan dugaan suap jika mengacu pada bukti yang ditunjukan mantan Sekretaris Timsel BS. Karena jika seleksi itu dilanjutkan maka tidak ada jaminan anggota kPU ke depan akan berlaku independen dan bekerja secara profesional jika benar-benar terlibat masalah suap dan  intervensi dari pihak –pihak tertentu. \"Kami minta KPU Provinsi mengambil alih  proses seleksi calon anggota KPU BS,” tandas Darwinto. Sementara itu, salah seorang  anggota Timsel Calon Anggota KPU BS yakni Drs Muntahal Jamil MPd saat dikonfirmasi membantah jika ada indikasi suap atau intervensi dari penguasa. Dirinya dan ketiga temannya yakni Muhari SAg MPd selaku Ketua Timsel, Harmoko SP dan Wilfianto SH siap memberikan keterangan Jika dipanggil Polres BS. Dugaan rekaman percakapan timsel terkait masalsah suap dan intervensi pihak tertentu, juga dibantahnya. Menurut Muntahal, hal itu hanya mengada-ada untuk merusak citra timsel. Sebab dirinya mengklaim jika timsel sudah bekerja maksimal seusai aturan dan tidak ada unssur suap ataupun intervensi terkait penetapan 10 besar calon KPU. \"Sebagai warga patuh akan  hukum kami siap dimintai keterangan, sebab kami bekerja secara profesional dan tidak ada aksi suap menyuap serta intervensi pihak luar karena 10 besar yang kami tetapkan itulah yang terbaik,\" Terangnya. Di sisi lain, Ketua KPU BS Juli Hartono SE yang juga mencalon sebagai anggota KPU BS periode mendatang juga membantah tudingan itu. Menurut Juli, mereka mengikuti tes KPU sesuai dengan prosedur dan percaya dengan kemampuan mereka masing-masing. “Kami fair saja (dalam mengikuti tes), lulus syukur, tidak lulus juga tidakm asalah. Jika dimintai keterangan siap kami siap,” ujar Juli ketika dihubungi via telepon tadi malam. Sementara itu Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK dan Kasat Reskrim AKP Farouk OKtora SH SIK belum mau memberikan komentar terkait pemeriksaan mantan sekretaris timsel yang sudah mengundurkan diri  itu. Sehingga belum didapat keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap Heni. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: