Truk Batubara Wajib Diterpal
BENTENG, BE - Truk angkutan tambang batu bara yang melintas di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), diwajibkan menggunakan terpal penutup bak truk. Tujuannya agar batubara yang dibawa, tidak jatuh ke jalan hingga dapat membahayakan pengendara kendaraan lain yang melintas di jalur yang sama. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika dan Pariwisata Benteng, H Budiman Efdi SE, S.Ip M.Si. Ia menjelaskan, beberapa bulan terakhir Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika dan Pariwisata dan jajaran kepolisian rutin melakukan razia dan menindak setiap angkutan batu bara yang melanggar. Khususnya truk BB yang bebas membawa angkutan pada siang hari di setiap pos retribusi. “Petugas menegur dengan tegas truk BB yang melanggar aturan,” katanya. Menurut Budi, berdasarkan keluhan masyarakat, truk BB sering menyebabkan kerusakan jalan dan membuat jalan berlubang. Tidak hanya debu dari jalan yang membuat warga resah, tetapi bak terbuka juga memicu warga celaka. “Kita membuat edaran untuk supir truk BB, menjaga kenyamanan. Jangan sampai bak terbuka dan debu batubara berterbangan,” terang Budi. Dikatakannya, Dinas Pehubungan rutin melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya, khususnya di persimpangan Desa Kembang Seri. Sering terjadi macet lantaran dipakai truk batubara yang antrian BBM di sekitar SPBU. “Kalau terjadi jalan macet, Ya Dishubkominfo sesuai fungsinya tetap membantu pihak lain untuk melancarkan lalulintas,” demikian Budi.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: